Lubuklinggau, (Bintang Hukum) Dengan terjadinya antrian panjang di sejumlah minimarket yang diakibatkan langkanya keberadaan minyak goreng di Lubuklinggau, menimbulkan yang besar di sejumlah minimarket, seperti di minimarket Megang, tepatnya didepan GOR Megang dan di minimarket Kelurahan Majapahit, Jumat (4/3).
Menyikapi hal tersebut, Hambali Lukman Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau angkat bicara, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi II, agar segera melakukan rapat untuk memanggil Disperindag dan seluruh distributor, agar menjelaskan sebab kelangkaan ini.
“Mari duduk bersama mencarikan solusi agar kelangkaan minyak goreng tidak terjadi lagi di Lubuklinggau. Segera kita akan panggil pihak Disperindag dan seluruh distributor melalui Komisi II DPRD Lubuklinggau,” ujar Hambali Lukman, Wakil Ketua II DPRD dan juga merupakan Ketua DPC PDIP Lubuklinggau.
Lanjutnya, pihaknya dipastikan akan melakukan operasi pasar, seperti yang sudah dilakukan Pemkot Lubuklinggau melalui Disperindag, tapi dinilainya belum maksimal.
“Dengan demikian, diperlukan terobosan yang baru untuk mengatasi permasalahan ini. Operasi pasar yang dilakukan oleh Disperindag belum maksimal, nyatanya masih terjadi kelangkaan,” tegasnya.
Namun, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar, sebab akan segera dicarikan solusinya, serta bagi masyarakat yang membeli minyak goreng disarankan Hambali agar jangan terlalu banyak-banyak.
“Sesuai dengan kebutuhan saja dan dalam antrian harus juga tetap jaga prokes karena covid-19 masih melanda kita. Kita sampaikan kepada masyarakat untuk bersabar, permasalahan ini akan segera kita carikan solusinya,” pungkasnya. (Ferry)