PT Pertagas Niaga Abaikan Keputusan Rapat DPRD Mura
MUSIRAWAS- PT Pertagas Niaga Musi Rawas mengabaikan hasil keputusan rapat komisi DPRD Musi Rawas agar melakukan penggalian ulang pipa jargas di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Keputusan rapat komisi 1 dan 3 DPRD sebelumnya yang dihadiri pihak PT Pertagas Niaga, warga Desa Leban Jaya dan sejumlah SKPD, dihasilkan keputusan agar PT Pertagas Niaga segera melakukan penggalian pipa jargas sesuai SOP. Namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari PT Pertagas Niaga untuk merealisasikan tuntutan warga Desa Leban Jaya tersebut.
Perwakilan warga Desa Leban Jaya, Firmansyah, Selasa (16/11), mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau upaya perusahaan Pertagas Niaga itu mengabulkan tuntutan warga agar melakukan penggalian ulang pipa jargas. Bahkan jelas Firman, PT Pertagas Niaga Musi Rawas seakan meremehkan alias tidak mengubris hasil keputusan rapat DPRD tersebut
“Hingga saat ini belum ada upaya dari PT Pertagas Niaga mengabulkan tuntutan warga,’ kata Firman.
Diakui Firman, pihak PT Pertagas Niaga Musi Rawas melalui korlap Ari memang pernah melakukan pendekatan kepada pihaknya pasca rapat DPRD tersebut, namun pendekatan dilakukan tersebut sama sekali tidak membahas teknis penggalian ulang, namun hanya meminta agar pernasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan saja.
“Ada sekitar dua kali Pak Ari menemui Saya, tapi pertemuan tersebut tidak sama sekali membicarakan upaya PT Pertagas Niaga untuk melakukan penggalian ulang tapi hanya meminta persoalan diselesaikan saja secara kekeluargaan. Alasan tidak mungkin melakukan penggalian ulang pipa jargas, karena hal tersebut merupakan wewenang pejabat diatasnya yakni manager di Jakarta,” kata Dia.
Terkait belum ada upaya penggalian ulang dari PT Pertagas Niaga jelas Firman, pihaknya dalam waktu dekat akan mengerahkan massa melakukan aksi demo menuntut segera dilakukan penggalian ulang, jika tidak bubarkan saja PT Pertagas Niaga di Musi Rawas.
“Jika keputusan rapat DPRD saja tidak digubris oleh perusahaan Jargas tersebut, apalagi Kami. Dalam waktu dekat, masyarakat akan menggelar demo, “katanya.
Sementara Ketua komisi 1 DPRD Musi Rawas, Nawawi SH, MH menyayangkan belum dilaksanakannya penggalian ulang Pipa Jargas di Desa Leban Jaya tersebut.
Terkait persoalan ini, pihaknya akan segera memanggil kembali pihak PT Pertagas Niaga Musi Rawas.
“Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan kembali PT Pertagas Niaga Musi Rawas untuk menanyakan mengapa belum dilaksanakan penggalian ulang pipa jargas di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, ” katanya.
Pemanggilan ini jelas Nawawi, untuk mengetahui alasan PT Pertagas Niaga sehubungan dengan belum dilaksanakan hasil keputusan rapat DPRD sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, tuntutan warga agar PT Pertagas Niaga Musi Rawas melakukan penggalian ulang pipa jargas yang menyalurkan gas ke rumah warga ini karena pemasangan pipa yang tidak sesuai aturan atau SOP. Kondisi dilapangan, pipa jargas yang menyalurkan gas ke rumah pelangan, hanya sedalam 5 centi sampai 10 centimeter saja. Bahkan ada pipa yang tidak tertanam sama sekali atau berada diatas permukaan tanah. Kondisi ini membuat pipa mudah bocor dan menimbulkan kebakaran seperti sebelumnya pernah terjadi sekitar bulan Mei 2022 lalu.
Untuk menghilangkan rasa cemas dan kekhawatiran warga terhadap kondisi galian pipa jargas tersebut, warga mengadu ke DPRD Musi Rawas agar PT Pertagas Niaga yang berwenang terhadap persoalan ini segera melakukan penggalian ulang. Keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan kebakaran yang berdampak mengancam keselamatan jiwa dan kerugian materi warga Desa Leban Jaya. (Rls)