Akibat Dilarikan Baju Pengantin Reza Wedding Lapor Ke Polsek


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81
banner 468x60

Musi Banyuasin – [Bintang Hukum.com] Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dugaan menggelapkan barang berupa satu set pakian pengantin milik Reza Wedding

Awal permulaan karyawan tersebut mau diberhentikan karna menurut Reza Wedding kurang  baik tapi Reza Wedding masi ada sangakutan sama akun fb atas nama Ari Angara lalu (AN) membawa pergi baju pengatin satu set warna biru.(19/5/2022)

Setelah sekian lama (AN) membawa pergi pakayan pengantin tak kunjung di kembalikan padahal Reza Wedding sudah ada itikad baik untuk menerima baju pengatin yang di bawah pergi oleh Air Angara

Namun sampai saat ini (AN) belum terlihat mempunyai Niat baik untuk mengembalikan baju pengatin tersebut.

Dari Permasalahsn yang terjadi Reza wedding diduga mengalami kurugian atas baju yang di larikan (AN) selanjutnya pihak Reza Perwidding sudah melaporkan  ke Kapolsek Sanga Desa.(FR).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *