MUSI RAWAS – [Bintang Hukum.com] Kegiatan Luar dari kedinasan Polres Musi ini Patut di apresiasi, meski bukan tanggung jawab pihak kepolisian dalam memperbaiki jalan rusak serta jembatan.
Namun kondisi ini berbeda terlihat pada Satreskrim Polres Mura.
Perbaikan itu di laksanakan di jalan umum Desa Leban Jaya, Kecamatan Tua Negeri sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (14/5).
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan kegiatan itu bertemakan giat “Bedulur” (Peduli) dalam cipta rasa aman dengan merenovasi jalan dan jembatan yang diduga sebagai penyebab sering terjadinya kriminalitas jalanan maupun laka lantas.
“Sasaran perbaikan jalan dan jembatan sebagai upaya peduli demi terciptanya rasa aman, dan nyaman kepada pengguna jalan,” katanya.
Pencapaian aprisiasi masyarakat pengguna jalan dan pemerintah setempat sehingga jargon Bedulur (Peduli) Polres Mura dapat dirasakan masyarakat.
“Kita melihat banyak pengendara yang jatuh disebabkan kondisi jalan yang berlubang dititik ini, dan rawan Kriliminitas. Makanya kita berinisiatif untuk melakukan renovasi,” jelasnya.AKP Dedi Rahmad Hidayat
Diketahui personil yang melaksanakan kegiatan tersebut :
- AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH
- Ipda Joni Jamaris, SH
- Ipda Niko Rosbarinto, SH
- Aiptu Hari Gunawan
- 11 (sebelas) personil team Landak.