Lubuklinggau, bintanghukum.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali marak, terhitung dalam waktu satu bulan sudah dua kali kejadian kendaraan bermotor yang di curi. Peristiwa pencurian terjadi di lingkungan RT.9 dan RT. 8 Kelurahan Tempo, tepatnya di belakang kantor Polres Lubuklinggau.
Salah seorang warga bernama Sam menceritakan kepada awak media kami, Kamis (9/6) salah seorang warga bengawan solo yang bernama Sum, malam itu menginap dirumah ibunya (Bu jarot ) yang telah lama tinggal di Gang Damai Rt.9 Kelurahan Dempo, tepatnya malam minggu kemarin 4-6-2022. Korban Sum kehilangan sepeda motor honda Beat, kejadiannya sekitar subuh karna malam itu kami masih main gaplek hingga pukul 2 dini hari, ujar Sam.
Ketika korban Sum bangun pada pagi hari untuk pulang ke rumah nya, Sum sangat terkejut motor yang ia parkir diatas rumah ibunya tidak berada lagi di tempat. Beberapa warga berusaha melacak pelaku pencurian dengan melihat rekaman cctv di rumah pak zulfikar, yang berada persis di pinti masuk ganh, tapi tak terlihat jelasdi layar monitor CCTV karna gelap sekali.
Sebelumnya pencurian motor juga dialami warga RT.8 Ardi sekitar sebulan yang lalu, menurut penuturan Ardi motor Suzuki Shogun miliknya hilang di depan rumah, sekitar pukul 01.00 wib. Ia sudah berusaha untuk melacak keberadaan motornya dengan melihat CCTV tetangga, tetapi kata tetangga cctv nya rusak, ujar Ardi
Atas kembali maraknya kejadian pencurian itu, Efendi salah seorang mahasiswa HTN STAI BS yang juga aktivis menyayangkan meningkatnya aksi kriminalitas pencurian di perkotaan, ia memandang Kota Lubuklinggau perlu di pasang CCTV di semua jalan-jalan kota guna menekan tingkat kejahatan yang kian marak ini, setahu saya sedikit sekali CCTV di jalan perkotaan yang di pasang, itupun entah masih aktif atau sekedar pajangan saja. Ia menilai pemkot kurang serius menjadikan kota Lubuklinggau sebagai kota yang aman, karna yang namanya perkotaan tentu banyak aksi kejahatan di jalanan seperti begal, jambret, pencurian dan lainnya. (BH-01)