Aktifis Minta Bupati BLACKLIST Oknum “Kontraktor Nakal” Diduga Jalan Pagar Ayu-Megang Sakti Rawan Penyimpangan

banner 468x60

MUSI RAWAS – Aktifis penggiat anti korupsi minta Bupati Musi Rawas menindak tegas oknum kontraktor nakal, dalam dugaan mengerjakan proyek “asal-asalan.”

Baca : Musi Rawas dan OKU Timur Turunkan Kemiskinan 0,55%, Terkecil di Sumsel

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hal ini karena tidak sejalan dengan program Musi Rawas Maju Mandiri, Bermartabat (MANTAB). Pemkab Musi Rawas dengan APBD Tahun 2022 menggelontorkan biaya sebesar Rp 2 miliar, guna peningkatan jalan cor beton Dangku – Pagar Ayu – Lubuk Tua. Pengerjaan proyek yang dilakukan ketiga tersebut diduga Rawan Penyimpangan,

” Kita selaku aktifis didaerah, sangat menyayangkan jalan yang diduga dikerjakan CV. Dion ini, Kiranya agar pihak-pihak terkait, Terutama Aparat penegak hukum ( APH) untuk menindaklanjuti proyek peningkatan Jalan Pagar Ayu ini,

Kita turun melihat langsung proyek jalan Pagar Ayu ini, kita pesimis (meragukan) pembangunan jalan akan bertahan lama,” ujar Ikhwan Amir.

Lebih lanjut, menurut Awang panggilan akrab pria ini, meminta Agar Bupati Ratna Machmud bersama unsur pemerintahannya jangan tinggal diam. Sehingga kedepannya para kontraktor tidak semena-mena dalam pekerjaannya.

“Kita mengimbau, agar oknum rekanan “nakal” perusahaan di blacklist agar tidak dapat mengikuti tender lagi. Kontraktor yang profesional kena imbasnya, akibat ulah oknum kontraktor yang ingin meraup untung besar, tapi tidak mengindahkan kualitas pekerjaan,” Pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pagar Ayu, Ahmad Yani mengatakan peningkatan jalan rampung akhir tahun 2022. Namun dia mengaku tidak banyak yang ketahui tentang proyek tersebut, karena tidak sama sekali terlihat adanya papan proyek.

“Saya tidak tahu siapa PPTK proyek tersebut karena dari titik nol sampai seratus persen saya kurang terlibat. Seingat saya waktu mau mulai kerja ada pemborong yang datang kerumah namanya Ruben tinggal di Batu Urip Lubuklinggau”jelas Kades Yani (23/2)

Lanjut Kades, panjang keseluruhan peningkatan jalan kurang lebih 500 Meter dengan Lebar 4,5 Meter. Kemudian pekerjaan penyiraman aspal curah permukaan jalan sedangkan mengenai papan plang Informasi proyek Ia mengaku tidak melihatnya.

“Selain pekerjaan jalan cor beton Ready Mix panjang 500 meter dan lebar 4,5 Meter ada juga pekerjaan penyiraman aspal curah beberapa titik jalan baru dan jalan lama. Kemudian sekitar 40 drum aspal dititipkan dirumah saya, mengenai aspal yang digunakan sesuai Speak atau tidak lihatlah sendiri hasilnya, “pungkas kades.

Pantauan awak media terlihat kondisi jalan sudah mulai mengalami keretakan. Aspal pada permukaan jalan terkelupas hampir sepanjang jalan. Dugaan kuat, pengerjaan pada tiga titik lokasi tidak mengacu pada Speak dan RAB.

Sementara itu PO (50) salah seorang warga desa mengaku sangat meragukan kualitas jalan dapat bertahan awet lama sebab jelas hitungan bulan sudah rusak bagaimana jika rentang waktu satu tahun.

Baca Juga : Belanja BOS SDN 28 Lubuklinggau Kurang Transparan, Timbulkan Keraguan

“Kami orang desa sini sudah sangat lama mendambakan pembangunan jalan. Namun kalau baru hitungan bulan sudah rusak, bagaimana kalau satu tahun. Sepengetahuan saya kalau jalan semen sudah terkelupas kemudian tergenangi air, akan cepat rusak karena kendaraan yang lewat,” bebernya ( Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *