MUSI RAWAS, Bintanghukum.com – Terindikasi adanya berbagai pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara di Dinas perkebunan Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) beberapa tahun terakhir ini, termasuk di tahun 2022, salah satunya kegiatan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di tahun 2022.
“Jika benar adanya sederatan informasi kegiatan Disbun MURA termasuk proyek JUT ini, sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun menyelidiki informasi yang berkembang tersebut. Ujar Fahri Pengurus MPC PP Lubuklinggau juga Ketua BP3 saat dimintai tanggapan oleh awak media kami, Senin (31/10).
Lebih lanjut menurut Fahri hal semacam ini jangan sampai dibiarkan terlalu lama, menyebabkan potensi kerugian negara yang tanpa ada kejelasan sehingga oknum pejabat Disbun semakin berani untuk melakukan kecurangan tanpa ada efek jera. ” jangan ada pandang bulu, setiap kegiatan yang menggunakan uang rakyat harus transparan dalam pelaksanaannya, baik itu kegiatan rutin maupun pokir dewan yang menggunakan APBD” tegas Fahri seraya mengatakan kita saat ini sedang melakukan pengumpulan data-data bersama kawan-kawan khusus nya di Dinas Perkebunan untuk selanjutnya akan segera kami laporkan ke APH.
Hal demikian berdasarkan informasi diterima awak media beberapa waktu lalu, menyebutkan Terlebih dalam tahap pekerjaan dilapangan tidak terlihat plang merk pekerjaan, dan diduga guna menghindari sorotan masyarakat dan terkesan tidak ada bentuk transfaransi terhadap uang rakyat.
Informasi yang kami dapati ada beberapa proyek JUT sudah jalan, sementara di Website ULP masih proses lelang, ini seolah-olah pemenangnya sudah diketahui lebih dulu, apalagi diketahui dalam pekerjaan di lapangan tidak terlihat plang merk pekerjaan, di duga untuk menghindari sorotan dari masyarakat dan ini bentuk tidak transparansi dalam pelaksanaan. (Tim)