MUSI RAWAS – Beberapa hari lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melaksanakan Job Fit bagi seluruh pejabat esselon II, infonya sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca : Sopir Mobil Sawit PT GSSL Ditembak Orang Tak Dikenal
Aktivis muda, Zarghifari mengharapkan Job Fit bukan sekedar seremoni yang hanya menghamburkan uang negara dan jadi momen bancakan oknum pejabat meraup ‘uang pelumas’ untuk pribadi.
“Kami minta Bupati Musi Rawas transparan nantinya terhadap hasil dari Job Fit yang sudah dilaporkan ke KASN.
Bila masih tertutup, terkesan percuma karena kualifikasi maupun manajerial pejabat yang Job Fit tidak diketahui publik. Ujungnya masih tergantung kebijakan dan pilihan bupati,” pinta Aktivis yang aktif pada Ormas Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau ini, Kamis malam (23/02/2023) saat dihubungi wartawan.
Zarghifari mewanti-wanti jangan sampai ajang Job Fit jadi ‘deal’ tawar menawar jabatan dengan nilai uang atau janji politik. Karena berakibat tidak profesionalnya pejabat bersangkutan, bahkan berpotensi korupsi nantinya.
“Kita berharap Job Fit itu memang menghasilkan pejabat yang memang layak menduduki jabatan yang akan diamanahkan. Terutama membantu Bupati dalam menjalankam visi dan misinya serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sesuai tupoksinya,” ujar Zarghifari.
Diketahui sebelumnya sebagaimana dilansir dari Detiksumsel.com hari ini, Pemkab Musi Rawas masih menunggu review dan rekomendasi agar Job Fit dapat diterima oleh KSAN, setelah itu baru pelantikan pejabat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan, untuk melantik pejabat harus dilakukan Job Fit terlebih dahulu.
“Insya Allah kalau hasil Job Fit sudah diterima KSAN maka kemungkinan pelantikan pejabat segera dilakukan. Baik untuk pejabat esselon II, III dan IV,” terangnya.
Baca Juga : Proyek Jalan Cor Cianjur RT 9 Sudah Rusak, Diduga Tak Sesuai Spek
David Pulung juga mengatakan pejabat yang akan dilantik merupakan hak preogatif dari bupati.
“Seyogyanya kita tunggu saja. Sebab, pelantikan ini merupakan kewenangan Bupati,” pungkasnya. | *