MUSI RAWAS, Bintanghukum.com – Desakan publik atas rangkap jabatan beberapa kepala OPD di Kabupaten Musi Rawas, mendapat tanggapan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, S.Ip
Menurutnya jauh sebelum ini DPRD telah mempertanyakan perihal banyaknya Plt-Plt kepala OPD yang masih dirangkap kepala OPD lainnya.
Pada saat rapat paripurna LKPJ 2021, kita pertanyakan rangkap jabatan kepala OPD yang di Plt kan oleh Kepala OPD lainnya, termasuk jabatan Plt Sekda pada waktu itu. Banyak yang mengatakan untuk memimpin satu OPD saja belum tentu maksimal apalagi rangkap jabatan menjadi kepala OPD lainnya, itu mungkin saja benar, ujar Azandri.
Memang dalam hal pengangkatan hal itu (Kepala OPD) kewenangan beliau (Bupati), dalam hal ini kita pernah beri catatan kepada Bupati melalui Sekda waktu itu (Alm. Edi Iswanto)
Adanya beberapa tokoh LSM, Pemuda dan Pers yang meminta agar DPRD harus mengambil sikap dengan menggunakan hak-haknya seperti hak interpelasi atau hak angket, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas ini menyatakan tidak semudah itu menggunakan hak interpelasi apalagi hak angket, hak angket bukan digunakan untuk hal itu, tetapi kalau keinginan publik agar DPRD bersikap dengan memanggil pihak Eksekutif, itu bisa kita lakukan.
” Kita akan jadwal kan, dalam waktu dekat kita akan segera memanggil pihak Eksekutif ” ujar Azandri.
Bahwa dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Musi Rawas punya nafas yang sama dengan kawan-kawan aktivis, LSM dan Pers.