Untuk diketahui penghapusan pajak progresif dan BBNKB II merupakan kewenangan gubernur. Karena BBNKB II merupakan bagian dari pendapatan asli daerah.
Baca : Gebyar Ayo Ngelong Lubuklinggau 23-3-2023, Walikota Buka Festival Ramadhan & Bazar UMKN
Berikut 23 Daerah Provinsi yang bebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB, yakni :
1. Seperti Aceh
2. Sumatera Barat
3. Kepulauan Riau
4. Kalimantan Tengah
5. Kalimantan Timur
6. Gorontalo
7. Sulawesi Selatan
8. Papua Barat.
9. Sumatera Utara
10. Jambi
11. Bengkulu
12. Sumatera Selatan
13. Jawa Barat
14. Banten
15. Jawa Tengah
16. Jawa Timur
17. Sulawesi Barat
18. Sulawesi Utara
19. Sulawesi Tenggara
20. Bali
21 Nusa Tenggara Timur
Baca Juga : Siap Klarifikasi Rp340 Triliun, Mahfud MD Minta DPR Yang Ngomong Keras Juga Datang
22. Maluku
23. Papua