Berikut 23 Daerah Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Untuk diketahui penghapusan pajak progresif dan BBNKB II merupakan kewenangan gubernur. Karena BBNKB II merupakan bagian dari pendapatan asli daerah.

Baca : Gebyar Ayo Ngelong Lubuklinggau 23-3-2023, Walikota Buka Festival Ramadhan & Bazar UMKN

Berikut 23 Daerah Provinsi yang bebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB, yakni :

1. Seperti Aceh

2. Sumatera Barat

3. Kepulauan Riau

4. Kalimantan Tengah

5. Kalimantan Timur

6. Gorontalo

7. Sulawesi Selatan

8. Papua Barat.

9. Sumatera Utara

10. Jambi

11. Bengkulu

12. Sumatera Selatan

13. Jawa Barat

14. Banten

15. Jawa Tengah

16. Jawa Timur

17. Sulawesi Barat

18. Sulawesi Utara

19. Sulawesi Tenggara

20. Bali

21 Nusa Tenggara Timur

Baca Juga : Siap Klarifikasi Rp340 Triliun, Mahfud MD Minta DPR Yang Ngomong Keras Juga Datang

22. Maluku

23. Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *