Bintanghukum.Com Bersama BPPP Adakan Penyuluhan Dampak Narkoba dan Pelanggaran Lalulintas Bagi Pelajar

LUBUKLINGGAU, bintanghukum.com – Portal media online bintanghukum.com bersama Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BPPP) Kota Lubuklinggau, Mengadakan kegiatan penyuluhan yang bertajuk tentang SOSIALISASI DAMPAK NARKOBA dan PELANGGARAN LALU LINTAS.

Kegiatan penyuluhan tersebut menyasar kepada pelajar SMA di Lubuklinggau dan kegiatan ini juga atas kerjasama yang baik dengan Kepala Sekolah SMA.N. 4 Pak Erwin Susanto, M.Pd yang telah berkenan atas usulan panitia Sekolah SMU.N.4 Kota Lubuklinggau sebagai lokasi Kegiatan penyuluhan.

Ketua BP3 Zarghifari didampingi pimpinan redaksi bintanghukum.com M. Ikhwan Amir Penyuluhan ini adalahh wujud kepedulian kita kepada generasi muda bangsa, terutama pelajar-pelajar, sedini mungkin bagaiman kita ikut berperan menyelamatkan generasi Muda atas dampak dan bahaya NARKOBA Dan juga betapa penting nya pelajar taat dan tertib berlalu lintas karna jika saja melanggar dampak nya bukan hanya merugikan sendiri tetapi keselamatan orang lain juga.

Sosialisasi yang di selenggarakan di SMU Negeri 4 Kota Lubuklinggau, Kelurahan Siring Agung ini berlangsung sukses. Adapun Nara sumber dari Polres Lubuklinggau yang memberikan materi dampak narkoba oleh Kasat NARKOBA AKP Hendri dan Pameteri Tentang Dampak Pelanggaran Lalulintas disampaikan oleh Kanit Kalsel IPDA.Jhoni.

Dalam hal ini Kepala sekolah SMA Negeri 4 Erwin Susanto M.pd Sangat berterima kasih Kepada rekan media bintanghukum.com dan BPPP Kota Lubuklinggau, juga dari Pihak Polres Yang sudah memberikan pemahaman atau sosialisasi bahaya NARKOBA dan juga tentang tertib berlalulintas, Sosialisasi ini sangat berguna bagi anak didik kami, karena mengingat betapa penting itu kedisiplinan berkendara Dan Betapa besar bahaya tentang penyalagunaan narkoba, itu yang kita harapkan dari sosialisasi ini supaya bisa di terapkan oleh anak didik kita untuk kedepan nya,seperti mengendarai kendaraan bermotor dan jangan sekali kali mereka mencoba NARKOBA. Ujar Ketua PGRI Lubuklinggau ini.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lubuklinggau Ipda Joni saat memaparkan materi penyuluhan kepada pelajar menerangkan UU Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009 dan banyak mensosialisasikan tertib lalu lintas dan disiplin bagi pengguna jalan serta pengemudi Kendaraan bermotor baik roda dua dan empat, juga dampak dari pelanggaran berlalulintas.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP. Hendri menyatakan sosialisasi ini sangat bagus dan sangat bermanfaat bagi anak anak Sekolah seperti ini ,kalau bisa di tingkat kan lagi sosialisasi ini menyeluruh di sekolah-sekolah yang ada di kota lubuklinggau ini tutup nya

Penulis : tommy jp

Editor : awang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *