Daniah Polwan Cantik dan Tim Macan Linggau Berhasil Ungkap Pelaku Penusukan LC Karoke

banner 468x60

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan Olah TKP lokasi penikaman LC dipimpin Kanit Pidkor Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Dania STrK bersama Tim Macan Linggau menjelaskan

Kejadian hari minggu, 7 Juli 2024 sekitar pukul 4.30 wib. Didasari oleh rasa cemburu , korban (RN) merasa sakit hati dan mendatangi Kost Hj. Nilawati Jln. Sejahtera Rt.02 Kel. Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau pelaku bersama 2 orang temannya.

Setelah sampai di tempat pelaku (DW) dan , korban terjadi cek- cok memanggil sambil teriak dan memaki pelaku. Kemudian pelaku mengambil pisau kedalam rumah dan membacok korban beberapa kali hingga korban mengalami luka pada dahi, bibir dan punggung bagian kiri.

Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit AR Bunda guna penanganan medis. Untuk pelaku sudah diamankan di Mako polres Lubuk Linggau guna penindakan lebih lanjut.

Lebih lanjut Ipda Dania STrK Polwan berparas cantik sapaan Daniah mengenai kesimpulan kronologis kejadian. Pelaku bakal akan ditetapkan Penganiayaan Pasal 351 ayat (2) KUHP (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” ungkap Daniah kepada awak media. (Tim Bintang Hukum)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *