Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Terkait dengan temuan di lapangan dugaan adanya korupsi di Desa Jaya Bahkti kecamatan Tuah Negri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Lembaga Swadaya masyarakat (LSM.GALAKSI) Resmi memberikan laporkan Atas adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum kades.
Berdasarkan pantauan oleh wartawan Bintang Hukum terlihat Pengurus dari lembaga swadaya masyarakat (LSM.Galaksi) mendatangi inspektorat Musi Rawas.
Sempat di wawancarai, Bung Indra merupakan pengurus dari LSM.Galaksi menjelaskan kedatangan nya ke Insfetorat terkait dengan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa (KADES) kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2019/2020, Desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten MusiHari ini kami resmi melaporkan (7/4)membawa bukti terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2019/2020 oleh oknum kepala Desa (Kades) ke Inspektorat,” Ungkap Indra
Lanjutnya,”Saya mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Musi Rawas yang telah menerima laporan/pengaduan atas dugaan Korupsi di desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri dan saya mengharapkan agar laporan ini segera di lanjuti agar tercipta Propesional dalam pengabdian,”
“Perlu di ketahui jika hasil audit dari Insfektorat menimbulkan dugaan kerugian negara maka, kasus ini akan kami giring ke Aparat Penegak Hukum (APH) supaya Proses sesuai Dengan undangan Undangan yang berlaku,”Tegas Indra
Sementara itu saat di wawancarai Inspektorat Musi Rawas bagian pengaduan Supriyadi menjelaskan dan membenarkan hari ini adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM.GALAKSI) untuk Desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri terkait dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa (DD) tahun 2019/2020.
“Kita terima laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM Galaksi) Laporan atas Desa Jaya Bhakti dan akan kita naikkan Untuk di telaa’h,”Ungkap Supriadi