Desa Surodadi Kec Tugumulyo Resmi Di Laporkan Aktifis Desak Insfektorat Mura Audit

Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan terkait kegiatan yang di laksanakan menggunakan Dana Desa resmi di laporkan ke Insfektorat Musi Rawas

Dedi merupakan Aktivis muda yang berasal dari kecamatan tugumulyo miris melihat realita baik fisik maupun non fisik yang menggunakan anggaran dana desa di sinyalir di duga kuat unsur Korupsi oleh oknum kepala desa dan hari ini resmi di laporkan

“Hari ini Selasa 26/4/2022 Kegiatan desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo resmi saya laporkan terkait dugaan adanya unsur korupsi Oleh oknum kepala desa,” Pungkas

Lanjutnya Dedi,”Dengan resminya laporan dan beberapa bukti terkait kegiatan tersebut saya mendesak pihak inspektorat untuk segera mengusut dan mengaudit kegiatan yang sudah di laksanakan, Sesuai dengan laporan dugaan yang kami sanggahkan,”

“Dalam kegiatan yang di lakukan selama kepemimpinan kades (AT) jika terdapat kerugian negara maka akan kami lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” Tegasnya Dedi di kantor inspektorat Musi Rawas setelah ke luar ruangan

Terpantau oleh wartawan di saat penerimaan berkas pengaduan, berlokasi di ruangan bagian umum dan di terima langsung oleh salah satu pegawai.(Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *