Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Dengan di lakukan laporan terkait adanya dugaan korupsi di Desa Tri Sakti Kecamatan Megang sakti kabupaten Musi Rawas Aktifis Mohammad Sancik mendatangi Insfektorat Musi Rawas untuk memantau dan memastikan sebatas mana perjalanan laporan yang telah di layangkan (2/3/2022) melalui Supriyadi selaku Irban Pengaduan Musi Rawas
Sempat di wawancarai Aktifis Mohammad Sancik merupakan pelapor dari desa Tri Sakti Kecamatan Megang sakti saat berada di Insfektorat Musi Rawas menjelaskan
“Hari ini (7/4) Saya Bersama tim mendatangi Insfektorat untuk menanyakan perkembangan dan batas mana perjalanan kasus dugaan Korupsi yang di lakukan oknum Kades Tri Sakti,” Ungkap Sancik
Menurutnya,”Dalam waktu dekat ini bila ada bukti Hasil audit yang menyatakan adanya dugaan korupsi dari dana desa (DD) maka ini pintu masuk untuk kami lakukan langkah hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH), untuk di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan perundang undangan agar bisa di adili,”
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pihak Insfektorat Musi Rawas yang telah menjalankan tugasnya, bekerja sesuai dengan prosudur, cepat dalam proses permasalahan dugaan korupsi, yang ada di desa,”tegasnya Sancik terkesan bersemangat (Ferry)