Diduga Langgar Etik Karena Ketemu Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Bantah Namun Dikecam Warganet

banner 468x60

Bintanghukum.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diduga melanggar perilaku etik.

Hal itu diketahui publik saat Alex bertemu dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya pihak beperkara di KPK.

“Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dikutip dari rmol.id, Jumat, 11 Oktober 2024.

Karyoto pun menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai masalah ini.

“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi,” kata Karyoto.

Namun kenyataan Alexander Marwata mangkir dari pemeriksaan untuk klarifikasi atas laporan pelanggaran etik tersebut, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Atas laporan pelanggaran etik ini, sudah 23 orang saksi dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli.

Alexander Marwata pun merespon dan menyebut pertemuan dengan Eko saat berstatus pelapor.

Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja.

Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” kata Alexander Marwata, sesuai kutipan dari rmol.id.

Pertemuan itu juga atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya.

“Pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?,” Kata Alex.

Dugaan pelanggaran etik ini, mendapat kecaman dari warganet (X). Akun X @DS_yantie tanggal 12 Oktober 2024 pukul 21.52 menyebut, Ketua KPK melanggar ETIK  Wakil nya melanggar ETIK
pegawai nya Pungli di rutan KPK.
Apa yg mau di harapkan?

Postingan @DS_yantie memantik berbagai komentar dan mengecam dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Hingga kini sudah 18 komentar, 35 posting ulang, 2 kutipan dan 99 suka serta sudah 3.777 tayangan. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *