Dinas Luar Daerah Oknum Pns DUKCAPIL Mura Di Duga Masa Pendemi

Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Terkait dengan kegiatan di era kepemimpinan Mori selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan


Saat wartawan Bintang Hukum.Com ingin mengkonfirmasikan terkait dengan kegiatan yang ada di dinas (DUKCAPIL) mengenai beberapa kegiatan perjalanan dinas (Padang, Jakarta,Bali dan lainnya) pada saat itu salah satu pegawai menjelaskan (18/4)


“Silahkan kordinasi langsung dengan Kepala dinas,” Ungkap singkat
Kemudian awak media mau menemui Sekretaris tidak ada di tempat ujar salah satu staf 


Selanjutnya awak media menggali informasi melalui narasumber terpercaya namanya tidak mau di sebutkan yang memberikan petunjuk browsing ke salah satu akun Facebook oknum bendahara (DUKCAPIL) Bahwa di akun Facebook tersebut ada beberapa postingan yang di duga Terkait dengan perjalanan dinas luar daerah
“Alhasil di temukan beberapa dekumen Poto di duga terkait dengan perjalanan Dinas luar Kota. 

Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.


pencabutan larangan PNS ke luar negeri ini tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 10/2022, yang ditandatangani 21 Maret 2022.

Kemudian wartawan berupaya menghubungi lewat WhatsApp Kepala Dinas (KADIS) mengenai adanya beberapa perjalanan dinas Luar daerah (DL) yang di duga selalu mengikut sertakan oknum bendahara (DUKCAPIL) namun di sayangkan saat di konfirmasi melalui whatsApp (KADIS) langsung membelokir WA Awak media (20/4)

Lalu wartawan berupaya menghubungi lewat Wa  PLT Sekertaris (DUKCAPIL) Namun WhatsApp juga membelok WA wartawan


Untuk memastikan kebenaran dari data dan informasi wartawan menghubungi lewat WA oknum bendahara (DUKCAPIL) dengan jawaban (19/4)

“Maaf aku tidak ada urusan sama kamu,” lalu kembali jawaban dengan nada di duga pencatutan nama salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas,di lanjutkan WA di blokir (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *