MUSI RAWAS-Musibah kebakaran kali ini terjadi di Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (18/6/2024).
Adanya informasi tersebut, anggota Polres Mura Polsek Muara Beliti, melakukan pengecekan kebenarannya, setelah tiba dilokasi, ternyata benar, bahwa musibah kebakaran tersebut rumah milik, Nurbaiti (55), Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (18/6/2024).
“Bahwa memang benar, tadi dini hari, terjadi musibah kebakaran rumah warga milik, Nurbaiti, yang berlamat di Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh anggota, diketahui pemilik rumah, kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, melihat api sudah berkobar di rumah bagian dapur.
Lalu, korban berteriak minta tolong kepada para tetangga, dan korban bersama para tetangga berusaha memadamkan api dgn menggunakan air, dan api berhasil dipadamkan.
Kemudian, dari hasil olah TKP, didapatkan keterangan dari korban dan dikuatkan dari keterangan para saksi yang ada di lokasi, menerangkan bahwa kejadian kebakaran tersebut diduga dari arus pendek (korsleting listrik), dan kebakaran tidak menghabiskan bangunan rumah, hanya sebagai kecil didapur dan korban.
Musibah ini, murni kelalaian pemilik rumah yang tidak berhati-hati saat mau tidur tidak melakukan kontrol dan cek pengapian arus listrik, dan korban menerangkan dengan kejadian ini korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 10 juta.
“Diketahui, barang milik korban terbakar diantaranya, satu unit mesin cuci, perabot peralatan masak, mesin air, dua ekor ayam dan lain-lain, hanya saja tidak menelan korban nyawa,” ucapnya
Kasi Humas, menghimbau kepada warga kiranya dengan adanya musibah ini, kedepannya untuk lebih berhati-hati, agar terhidar dari hal yang sama.
“Saat akan tidur akan lebih baik mengecek aliran listrik, kompor, serta pintu jendela apakah sudah dalam keadaan terkunci, apalagi saat akan meninggalkan rumah,” tuturnya.(Tim Bintang Hukum)