DPRD Provinsi Sumsel Angkat Bicara Terkait Gedung Walet Lubuklinggau

banner 468x60

Lubuklinggau merupakan Kota Jasa dan perdagangan mengenai pengusaha atau komunitas usaha burung walet Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan memberikan pandangan untuk Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) terkait menjamur gedung burung walet.

Wakil ketua komisi 4 bidang pembangunan dan lingkungan H. Hasbi Asadiki Ssos MM sapaan Hasbi saat dikonfirmasi 14 Juni 2024 menjelaskan

“Untuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai usaha atau komunitas pengusaha burung walet ditahun 2024 sudah ada, tapi mengenai penegakkan dari aturan dan mekanisme itu kembali ke Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam pelaksanaan nya,” kata Hasbi.

Menurutnya. Seyogyanya Pemerintah Kota Lubuklinggau peka mengenai praturan dan regulasi serta sanksi tegas bagi pelaku usaha burung walet yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan kenapa kita ketahui Lubuklinggau merupakan daerah yang bersumber dari Pajak dan perdagangan.

Sepengetahuan banyaknya bangun yang di-alih pungsikan ruko menjadi tempat persinggahan burung walet, ini berdampak negatif pada lingkungan sekitar bangun tersebut.” pungkas Hasbi kepada awak media. (Guntur/Sadam)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *