Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Lubuklinggau Semoga Ini Bisa Jadi Produk Kasus

banner 468x60

Lubuklinggau Kegiatan dinas pariwisata kota lubuklinggau tahun 2023 resmi dilaporkan oleh tim GERAK RI pada kejaksaan negeri kota lubuklinggau Semoga bisa menjadi produk kasus untuk di angkat sampai ke meja hijau.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh ketua tim GERAK RI Firman S kepada media saat dijumpai digedung kejaksaan negeri kota lubuklinggau,
“Hari ini resmi kita laporkan keseluruhan kegiatan dinas pariwisata tahun 2023 yang mana diduga ada banyak modus modus demi memperlancarkan tindak pidana korupsi para oknum dikeseluruhan kegiatan tahun 2023” jelasnya

Dikatakan juga oleh ketua Gerak Ri bahwa adanya dugaan kegagalan dalam memenuhi kualitas serta kuantitas standar kinerja,pencapaian indikator/target kegiatan sebagaiman telah ditentukan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Saat kita melakukan investigasi dan melakukan proses tela’ah Diduga ada banyak kegiatan yang tidak memenuhi standar kualitas serta kuantitas pada kegiatan yang telah mengucurkan anggran sangat fantastis pada tahun 2023” dikatakan ketua Gerak Ri.

Dalam hal ini ketua Gerak Ri meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik agar laporan ini bisa menjadi produk kasus dan memanggil oknum oknum penyelenggara kegiatan, dan jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah agar dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hukum Repbulik Indonesia.

“Tidak hanya itu kami juga meminta rekan media dan lembaga terkait agar dapat turut mengawal proses laporan ini supaya menimbulkan hasil yang maksimal” tutupnya.(Tim Bintang Hukum)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *