MUSI RAWAS – | bintanghukum.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Suro Kecamatan Muara Beliti melakukan Rembuk Stunting di Balai Desa setempat, Jum’at (23/09/2022).
Rembuk Stunting ini merupakan program nasional untuk menurunkan kasus stunting hingga tingkat desa.
Kepala Desa (Kades) Suro, Eli Marlina melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Edi Akbar Sanjani menyampaikan secara bertahap kasus stunting terus diturunkan, tentu dengan kerja keras dan berkesinambungan secara bersama-sama akan dapat mencapai hasil yang diharapkan.
“Alhamdulilah jumlah masyarakat terdampak kasus stunting menurun dari data pertama hingga data yang saat ini kita lihat.
Sesuai dengan instruksi dari pemerintah daerah untuk menuntaskan stunting di Kabupaten Musi Rawas, Pemdes Suro sudah mulai sosialisasi, penyuluhan, apa itu stunting dan bagaimana mencegah stunting,” jelas Edi Akbar.
Sementara, Korlap Penyuluh KB, Yunita Liliana menjelaskan untuk mencegah stunting dimulai dari pola pikir atau mindset masyarakat itu sendiri, pola hidup sehat yang harus di terapkan.
“Jangan sering-sering mengonsumsi makanan instan, dan lebih baik mengkonsumsi makanan alami, seperti sayur sayuran, kacang kacangan yang jauh lebih sehat dari pada makan makanan yang instan,” ujarnya.
Kemudian, untuk ibu-ibu hamil, lanjutnya, harus rajin cek kehamilannya di setiap posyandu, supaya bisa mengetahui perkembangan janin yang di kandungnya, stunting ini masih cukup tinggi untuk di Kecamatan Muara Beliti terkhusus Desa Suro. Namun sampai saat ini berangsur menurun dari yang sebelumnya.
“Harapan kami Pemdes Suro berharap angka stunting bisa di atasi, semoga dengan adanya rembuk stunting bisa bermanfaat kepada masyarakat yang terdampak stunting,” pungkasnya.
Hadir dalam acara, Sekretaris Camat Muara Beliti, Perangkat Desa Suro, Korcam 0D/PLD, PLKB, Bidan Desa serta Ibu-ibu Kader Posyandu serta masyarakat setempat. | *