Musi Rawas – [Bintang Hukum.com] Pembangunan Embung Rawa Sari Desa Rejosari Menui Keluhan warga di pandang dari awal pembangunan tidak ada mampaat yang menelan dana ratusan juta bersumber dari dana desa (DD) selama kepemimpinan kepala Desa (KADES) Yunius Kecamatan Purwodadi kabupaten Musi Rawas provinsi sumatera selatan
Sempat di wawancarai warga rumah nya berdekatan dekat Embung Rawa Sari menceritakan tentang keberadaan Embung sebelum di bangun dan setelah di bangun nya Embung
“Saya jika melihat keadaan Embung yang di bangun oleh pihak pemerintahan desa merasa sedih karena dari awal pembangunan sampai selesai dan saat sekarang ini Embung tidak ada mampaat nya untuk kami warga,”Ungkap warga terkesan sedih
Lanjutnya “Jika sebelum Embung di bangun warga sini bisa memanfaatkan lahan Embung ini untuk menanam padi yang kisaran dapat menghasilkan kisaran 40 bahkan 60 karung dalam sekali panen untuk luas Embung ini kisaran satu hektar lebih,lahan ini milik aset desa,”Jelas warga(5/4)
Sementara itu ada warga yang melintasi Embung saat di wawancarai kegiatan pembangunan Embung yang di laksanakan ini di lakukan banyak pihak dari perangkat desa yang mengerjakan dan menelan dana ratusan juta
“Setahu saya Embung ini pelaksanaan nya banyak orang perangkat desa dalam pengerjaan dan menelan biaya ratusan juta,” Pungkasnya warga yang melintas Embung dengan singkat
Saat di konfirmasi Kepala Desa Rejosari Yunius membenarkan adanya pembangunan Embung di dusun tiga
“Pembangunan Embung terletak di dusun 3 Rejosari sudah teralisasi kisaran tahun 2020 realisasi,”Ungkapnya singkat kades Yunius (5/4)
Sementara itu Aktivis Mohammad Sancik yang turun langsung ke lokasi Embung menanggapi dari persoalan pembangunan Embung yang pada intinya kuat dugaan unsur korupsi oleh oknum kepala desa karna di lihat dari Asas Mampaat tidak menyentuh ke masyarakat Dan di duga adanya unsur kepentingan untuk menguras uang dana desa (DD)
“Di sini saya menilai kuat nya unsur dugaan korupsi dari oknum kepala desa Rejosari kecamatan Purwodadi dari sudut pandang saya dan melihat langsung keberadaan Embung yang tidak menyentuh asas mampaat “Tegas Sancik(12/4)
Menurut,”Kepala desa harusnya tahu mana yang terbaik untuk warga dan harus dengarkan usulan mereka,dalam rapat Musyawarah desa (MUSDES) jangan tidak di libatkan ini saya duga mereka tidak di libatkan,”
“Kepada pihak terkait terutama Insfektorat Musi Rawas tolong di audit dari kegiatan yang ada di Desa Rejosari selama kepemimpinan kepala Desa (KADES) Yunius dan Aparat Penegak Hukum (APH) mendesak dan menindak tegas oknum yang di duga melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) agar kedepan tercipta transparansi pembangunan yang bermanfaat serta berkualitas dan bersih dari permainan dugaan oknum korupsi kepala desa,”Tegas Sancik yang aktif dalam control sosial di Musi Rawas(Ferry)