Empat OTD Mengaku Polisi, Culik dan Peras Warga Petunang

banner 468x60

MUSI RAWAS – | Sekelompok pria yang terdiri dari empat orang yang mengaku polisi menggunakan senjata api melakukan aksi penangkapan dan penculikan  terhadap delapan orang dan empat diantaranya warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian tersebut di Rumah Makan (RM) tepatnya di depan PT SAS Dusun 3, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Senin (15/8/2022) Sekitar Pukul 00.15 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tidak hanya Diculik, kedelapan orang ini matanya dilakban, disiksa serta diperas hingga puluhan juta lalu dibuang di dua lokasi yang berbeda yakni empat orang di Tebing Tinggi Kecamatan Empat Lawang dan empat lainnya di Kabupaten Lahat.

Salah satu korban warga Dusun 1, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Hendra (38) mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula saat ia bersama tiga warga Desa yang sama yakni Andes (30), Suri (43) dan Subher (40).

“Empat orang lainnya warga luar Desa yang berprofesi sebagai sopir pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yakni Ali (50), Junaidi (47) dan dua lainnya lupa namanya sedang nongkrong sembari main kartu remi (berong),” ujarnya.

Kemudian, sekitar Pukul 00.15 WIB tiba-tiba datang kendaraan jenis roda empat merk Sigra warna putih langsung berhenti dan keluar orang tidak dikenal (OTD) yakni empat orang pria bertubuh sedikit gemuk dan pendek menggunakan masker dan topi.

“Mereka mengaku polisi dan langsung melakukan penangkapan atas tuduhan judi,” terangnya.

Kedelapan orang tersebut disuruh masuk ke dalam mobil. Selanjutnya didalam mobil mata ia dan lainnya ditutup menggunakan lakban dan semua handphone (Hp) dan dompet disita.

Tak hanya itu, keempat orang yang mengaku polisi ini kemudian menampar dan menendang mereka. Setelah itu, mereka juga meminta uang tebusan damai agar tidak diproses secara hukum sebesar Rp20 juta. Dimana uang Rp5 juta untuk ia dan tiga lainnya warga Petunang dan Rp15 juta lagi dari empat lainnya yang bukan warga Desa Petunang untuk menelpon pihak keluarga melalui transfer.

Ia menambahkan, setelah uang ditransper ia bersama tujuh lainnya dibuang didua tempat yang berbeda yakni empat di Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan ia bersama tiga lainnya di Kabupaten Lahat. Namun, untuk HP yang sebelumnya disita lalu dikembalikan lagi dan untuk uang didalam dompet semuanya diambil.

“Saya tidak bisa melihat secara jelas wajah keempat orang mengaku polisi ini karena mata kami ditutup menggunakan lakban. Kemudian, saat dibuang dijalan kami tidak boleh membuka mata sebelum kendaraan mereka pergi. Apalagi, plat kendaraannya juga dilepas,” tukasnya. (Mus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *