Fendi : Minta APH Periksa Proyek Fantastis Jalan Exit Tol 11.5 Milyar

LUBUKLINGGAU, bintanghukum.com – Menindaklanjuti pemberitaan portal media Bintanghukum.com mengenai Proyek fantastis peningkatan jalan mesat seni -air kati yang di duga asal-asalan dan tidak aesuai spesifikasi, jalan mesat – air kati itu merupakan akses exit tol kota Lubuklinggau yang anggarannya bersumber dari dana PEN yang digulirkan ke APBD Kota Lubuklinggau dikerjakan oleh CV. Bumi kita dengan Nilai kontrak Rp. 11.534.485.000 ( Sebelas Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Empat ratus Delapan puluh Lima Ribu Rupiah ) Tahun anggaran 2021-2022.

Kepada awak media kami, Ketua Yayasan Pucuk ini mendesak agar penegak hukum dapat menindaklanjuti atas dugaan pengerjaan proyek exit tol yang dikerjakan asal asalan.

” Semestinya hal ini tidak boleh terjadi mengingat jika ditemukan proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi maka bukan hanya rekanan yang akan terlibat Masalah hukum, Namun PPK dan PPTK serta pengawas proyek dan unsur lainnya juga akan terlibat untuk mempertanggung jawabkan atas ketidakberesan proyek exit tol ini, apa lagi terkait dana PEN yang mana dalam pemberitaan media nasional sudah terbukti rekanan yang telah tersandung hukum.” (BH-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *