Fraksi-fraksi DPRD Sepakati Nota Keuangan Raperda APBD 2023 Di Bahas Lebih Lanjut Di Tingkat Komisi

banner 468x60

LUBUKLINGGAU, bintanghukum.com – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi (PUF) Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2023, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Lubuklinggau Kota Lubuklinggau, Selasa (8/11/2022).

Terkait PUF Golkar, Wako mengatakan Pemkot Lubuklinggau akan menganggarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan mengenai peningkatan infrastruktur daerah salah satunya melanjutkan pengaspalan jalan utama menuju wilayah Ulu Malus Kelurahan Petanang Ulu menjadi prioritas dalam rancangan APBD 2023 dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 sesuai hasil Musrenbang.

Jawaban untuk Fraksi Partai Gerindra, bahwa Nota Keuangan RAPBD 2023 akan dibahas dengan OPD terkait serta berperan aktif dalam pembahasan nanti dan RAPBD tahun anggaran 2023 diusahakan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan mengenai lanjutan drainase sepanjang Jalan Sejahtera, hotmik jalan lingkungan di RT 02, 04, 07 Kelurahan Taba Jemekeh, peningkatan jalan lingkungan di Jalan Nan-Suko, hotmik jalan lingkungan Kelurahan Batu Urip di RT. 01 dan RT 04, drainase sepanjang jalan cereme dalam menuju jalan lingkar selatan, hotmik Jalan Depati Said ,talut jalan cekdam RT. 08 dan cor Jalan Ali Bakar RT. 08 Kelurahan Sukajadi dimana hal itu akan menjadi perhatian serta prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Jawaban untuk fraksi PDI Perjuangan, Pemkot Lubuklinggau setuju terhadap Nota Keuangan RAPBD 2023, Raperda APBD 2023 dan Raperwal Penjabaran APBD 2023 dibahas ditingkat selanjutnya melalui komisi-komisi dewan.

Jawaban untuk Fraksi PKS, Pemkot Lubuklinggau telah melakukan pengawasan melekat terhadap laporan perpajakan daerah dari wajib pajak daerah seperti pemasangan taping box, pemeriksaa wajib pajak serta pemberian sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Dijelaskan schedule pengembalian pinjaman PEN dijadwalkan sampai 2026 dan telah dituangkan dalam akta perjanjian pinjaman daerah antara Pemkot Lubuklinggau dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur yang sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI.

Sedangkan mengenai penempatan petugas dari Dinas Perhubungan untuk penanganan kemacetan pada Jalan Sudirman akan ditindaklanjuti.

Jawaban untuk Fraksi Partai Demokrat, peningkatan PAD, pemerataan pembangunan jalan lingkungan di Kota Lubuklinggau dan peningkatan jalan Kelurahan Air Kati menuju perbatasan ke Desa Suka Karya kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi prioritas Pemkot Lubuklinggau dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Jawaban untuk Fraksi Kebangkitan Bintang Hati Nurani, mengenai peningkatan jalan proyek Kasie Kayu Ara dan rehab jembatan dengan perimbangan jalan dan jembatan, pembangunan kompleks objek wisata air terjun Sungai Sando, pembanguan akses jalan tembus lingkar barat ke Jalan Garuda dan pagar kantor PDAM akan menjadi prioritas dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (Rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *