Hakim MK Arief Hidayat Sebut Ujaran Kebencian Sumber Perpecahan

SAMARINDA – Hakim Konstitusi
Arief Hidayat menyampaikan wawasan kebangsaan, persatuan dan toleransi menjadi kunci dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen.

Para pendiri bangsa yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) telah menjadi potret kecil Indonesia.

Mereka mampu meleburkan diri dengan keberagaman asal-usul, agama, kepercayaan, pemikiran, dengan menghasilkan konsep ideologi bangsa yang saat ini menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan pemerintahan.

“Keteladanan para pendiri bangsa ini harusnya menjadi contoh bagi kita dalam menjalankan kehidupan bernegara, mengingat era berkecamuknya ujaran kebencian dan perkembangan pesat teknologi yang pesat.

Sekarang ini, apalagi memasuki tahun-tahun politik yang mana ujaran-ujaran tanpa fakta bisa saja menjadi sumber dari perpecahan.

Oleh karena itu, terutama kepada adik-adik mahasiswa hati-hati saat bermain media sosial karena belum tentu di dalamnya benar adanya,” ungkap Arief Hidayat saat memberikan kuliah umum kepada civitas akademika Universitas Mulawarman (Unmulu) pada Jumat (26/5/2023) di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M. Si (Unmul Hub), Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono, dan Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, Arief menyampaikan paparan bertajuk “Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kampus, Tantangan, dan Solusinya“.

Selanjutnya berhubungan dengan konsep wawasan kebangsaan ini, secara lebih konkret Arief mengilustrasikannya dalam pelaksanaan ilmu hukum di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Arief, apabila hukum dilaksanakan hanya demi hukum, maka akan mematahkan sendi-sendi kehidupan lainnya seperti kehidupan sosial, agama, dan budaya.

Oleh karenanya, Arief selalu menerapkan pemikiran terbuka dengan mendekati berbagai terapan ilmu sehingga berhukum baginya harus dilihat secara komprehensif.

Mendapati kehidupan global yang semakin kompleks, Arief mengingatkan para peserta kuliah umum untuk mampu jeli dan teliti melihat berbagai informasi yang tersaji di ruang publik, khususnya di media sosial.

Ideologi bangsa Indonesia yakni sila-sila dalam Pancasila dapat dijadikan penyaring utama dalam kisruhnya informasi yang beredar di media publikasi di Indonesia dan global (dunia).

Membumikan Ideologi Pancasila

Pada sesi tanya jawab, Carolina, seorang mahasiswa yang hadir pada kuliah umum ini mempertanyakan tentang gaung membumikan ideologi Pancasila yang dilakukan pemerintah.

Atas pertanyaan ini, Arief memberikan ilustrasi bahwa MK dalam tugasnya sebagai lembaga penjaga ideologi bangsa saat ini berupaya menggandeng para generasi muda untuk mengejawantahkan teladan tokoh bangsa dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dengan berbagai kegiatan menarik sesuai kebutuhan konteks zaman.

“Tidak mudah untuk mengatur masyarakat yang heterogen dengan ideologi kebangsaan. Oleh karena itu, nation and character building menjadi kunci dalam pelaksanaan peradaban Indonesia dengan keberagaman masyarakatnya.

Maka, pimpinan-pimpinan harus memberikan teladan sehingga generasi di bawahnya bisa melihat dengan keteladanan yang patut dicontoh dan dikembangkan serta diterapkan dalam kehidupan yang lebih luas.

Jadi, pendidikan Pancasila harus mulai dipraktikkan dari diri sendiri dan rumah sehingga menjadi kultur yang mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ajak Arief. (mkri.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *