Jamaludin,S.Pd : Seharusnya DPRD Sudah Bisa Mengambil Sikap, Gunakan Hak-haknya

MUSI RAWAS – Bintanghukum.com | Banyaknya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan publik, bahkan beberapa waktu lalu sempat didemo oleh Koalisi Trisula-Kanti di Kantor Bupati Musi Rawas.

Demo tersebut mengkritisi banyaknya Plt Kepala OPD dan rangkap jabatan. Karena hal tersebut diduga dapat menghambat optimalisasi kinerja dan tidak senafas dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM, H David Pulung mengatakan, semua dalam proses pengisian jabatan untuk definitif.

“Sabar saja karena proses sedang berjalan, Insya Allah segera teratasi,” ungkapnya ketika dihubungi, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, adanya PLT pada OPD bukan disengaja. “Kalau hari ini boleh di isi pasti di isi, itu ado prosesnyo tidak seperti dulu lagi. Banyak daerah juga.mengalami hal demikian,” ungkapnya.

Diketahui dari penelusuran awak media, rangkap jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, diantaranya :

  1. Assisten Perekonomian dan Pembangunan merangkap Sekda,
  2. Assisten Pemerintahan dan Kesra merangkap jabatan Kepala Dinas Pendidikan,
  3. Kabag Hukum merangkap Assisten Administrasi Umum dan Keuangan,
  4. Kepala BKPSDM merangkap Inspektur,
  5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan merangkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan,
  6. Kepala Disperindag merangkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
  7. Kabag Tapem dan kerjasama merangkap Kepala Disbudpar,
  8. Kepala BAPPEDA merangkap Kepala Dinas Perkebunan,
  9. Kepala BPPRD merangkap Kepala DPMPTSP,
  10. Sekretaris DPUCKTRP merangkap Kepala DPUCKTRP,
  11. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup merangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  1. Kasubbag Rumah Tangga Bag. Umum dan Perlengkapan Setda merangkap Kabag Umum dan Perlengkapan Setda.

Salah seorang aktivis senior Ahmad Jamaludin, S.Pd tak ayal turut angkat bicara.

“Menyikapi banyaknya pejabat yang hingga hari ini masih belum depenitif, selayaknya ini menjadi perhatian serius dari masyarakat terutama elemen LSM yg konsen terhadap kemajuan Kabupaten Musi Rawas kedepan, sebab setau saya Musi Rawas ini tidak kurang SDM yg handal untuk mengurus daerah yg kita cintai ini. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memajukan daerah, sebab Kabupaten Musi Rawas ini bukan milik perorangan dan golongan.

Masih menurut Jamaludin kekhawatiran kita terhadap setiap permasalahan yang timbul adalah wujud dari kecintaan kita pada daerah ini, para pejabatnya pun jangan alergi pada setiap kritikan dan jangan menganggap remeh setiap persoalan yg mengemuka, ujarnya

” Yang paling sangat disayangkan kurangnya kepekaan para wakil rakyat terhadap persoalan yg muncul, hal ini di khawatirkan akan menjadikan timbulnya persoalan hukum dikemudian hari akibat dari para pejabat terutama para pejabat pemegang kebijakan pada satu dinas”.

Seharusnya para wakil rakyat sudah bisa mengambil sikap dg menggunakan hak-hak yang ada pada mereka, misalnya memanggil Kepala Daerah untuk dipintai keterangan untuk memberikan jawaban atas persoalan yg muncul.
para wakil rakyat jangan hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadi dalam rangka menyambut perhelatan pemilihan tahun 2024 yg akan datang saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *