MUSI RAWAS – [Bintang Hukum.Com] Diduga mengantuk saat mengemudi kendaraannya, Safei (62) Asal Lubuklinggau menabrak mobil yang di depannya.
Warga yang beralamat di jalan Patimura RT.01, kelurahan Mesat Seni, kota Lubuklinggau menabrak dengan keras saat mobil yang di depannya sedang berenti untuk membayar retribusi.
Kejadian yang tepat di depan Polsek kecamatan STL Ulu Terawas ini mengagetkan warga sekitar. Minggu (06/03/2022)
” Sekitar pukul 23.00 wib Kami terkejut dengan adanya suara yang seperti benda beradu, setelah di cek ternyata mobil menabrak mobil,” ungkap warga sekitar.
Sementara Jaka (22) petugas retribusi mengatakan, mobil yang di belakang tidak sempat menginjak rem, mungkin efek mengantuk saat mobil di depannya sedang berenti untuk membayar retribusi.
” Kondisi saat itu lokasi jalan cukup terang, visibility atau jarak pandang cukup terjaga,” sebutnya.
Kapolsek STL Ulu Terawas IPTU Nastain membenarkan kejadian tersebut, di duga mengantuk Sopir Safei menabrak belakang truk Colt Diesel milik Paryono.
Diketahui pengemudi mobil yang di tabrak adalah Paryono (28) warga dusun l, Desa Ciptodadi, kecamatan Suka Karya, kabupaten Musi Rawas dengan nopol BG 8790 GC.
” Sama-sama satu arah dari Lubuklinggau menuju ke arah Singkut, Jambi untuk mengantar barang rongsokan, kemudian Paryono berhenti untuk membayar retribusi, diduga karena mengantuk Safei menabrak belakang mobil Paryono,” terang Kapolsek.
Tabrakan tersebut mengakibatkan sopir Safei mengalami luka di kaki, setelah hampir satu jam kakinya terjepit di dasbor mobil.
” Tidak adak korban jiwa untuk kecelakaan malam tadi,” tutup IPTU Nastain. (Ferry)