Jangan Takut Melapor Jika Korban Pecandu Narkoba Himbauan BNNK Lubuklinggau dan KOPAN

banner 468x60

Kepedulian masyarakat mengenai pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Lubuklinggau mendapat respon positif dari Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) bekerja sama dengan BNNK Lubuklinggau.

Berhasil dikonfirmasi sekertaris Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Muhammad Nuh menjelaskan bahwa penyalahgunaan atau pecandu korban dari barang barang haram narkoba untuk segera melapor agar bisa ditangani dan dibantu proses penyembuhan

“Kami menghimbau bagi masyarakat Kota Lubuklinggau bila ada korban atau pecandu narkotika harap segera melaporkan baik ke Badan Narkotika Nasional (BNNK) Lubuklinggau beralamat di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat I, atau hubungi kami Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) kami siap membantu.

Masih Katanya Mohamad Nuh. Jangan sampai korban penyalahgunaan Narkotika di diamkan, harap pihak lingkungan keluarga dan pemerintah setempat RT untuk bisa bekerja sama.” pungkas.

Selasa 4 Juni 2024 terpantau awak media sekitar pukul 10.00 WIB Tim Komunitas Pemuda Anti Narkotika mengunjungi kantor lurah Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.(Tim Bintang Nusantara)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *