Jangka Waktu Tiga Bulan Polres Musi Rawas Berhasil Mengungkap 17 Kasus Menonjol


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81
banner 468x60

Musi Rawas – [Bintang Hukum] Sat Reskrim Polres Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap 17 kasus menonjol berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas dalam jangka waktu tiga bulan.

Dari Rincian tiga kasus pembunuhan, sembilan kasus curat, dua kasus curas, satu kasus KDRT, satu kasus perlindungan anak. Ditambahkan satu kasus senpi atau UU Darurat 12/1951.

Dengan total 17 tersangka.Terungkap saat prese rilise yang disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kabag Ops AKP Polin, dan Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, di Mapolres Musi Rawas, Rabu (16/3/2022).

Ada Tiga kasus pembunuhan yang berhasil diungkap, pertama kasus pembunuhan terhadap koordinator scurity PT SAS, yakni Taufik (40), Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, oleh Winata (24), warga Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Musi Rawas.

Kejadian di Pos Scurity, Jumat (31/12), malam tahun baru sekitar pukul 18.15 WIB.Kemudian kasus pembunuhan terhadap Hermanto (30), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.Pembunuhan terhadap Hermanto terjadi di Kebun Sawit milik Arion, di Dusun 5, Desa Muara Rengas. Pembunuhan tersebut diduga dilakukan Mistar (45), tetangga korban. Motifnya sakit hati, karena disebut bujang tua.

Selanjutnya ungkap kasus pembunuhan terhadap Agus Wanto (46), warga Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Kasus ini terungkap berawal penemuan tengkorak, oleh warga bawah jembatan Sungai Musi, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, pada 27 Januari lalu.

Tersangka pembunuhan ini adalah Maryanto (52), warga Kampung III, Desa Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Dengan motif menguasai uang korban. Modusnya tersangka mengajak korban ritual menggandakan uang goib.

Selain kasus pembunuhan, Satreskreskrim juga berhasil mengungkapkan kasus curas, curat maupun KDRT, dan perlindungan anak.“Alhamdulillah ini berkat kerja keras jajaran Satreskrim, Polsek jajaran kasus menonjol dapat diungkap,” katanya Kapolres.

Lanjutnya “Akan terus berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan terus menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga tercipta kamtibmas di wilayah hukum kabupaten Musi Rawas,” Pungkas Kapolres (Ferry)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *