Jaringan Anti Korupsi Sumsel Tuntut Pecat Dirut PT BA, Desak Pj.Gubernur Agar Bank Mandiri Tak Beri Kredit Pada PT Bukit Asam

banner 468x60

PALEMBANG, bintanghukum.com – Puluhan masa mengatas namakan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Bukit Asam Jl. KH Dahlan No.80 j Palembang Jum’at (08/11/2024) Pukul 09.00 WIB.

Fadrianto TH.SH sebagai Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi JAKOR Sumsel Sekaligus Koordinator aksi menyampaikan dan menyatakan sikapnya dalam orasinya.

“Bahwa PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2×620 Megawatt (MW) melalui anak Perusahaan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan pembiayaan PLTU senilai US$ 1,68 miliar dengan The Export Bank of China atau berkisar 25 triliun rupiah.akan di –takeover oleh Bank Mandiri sekitar US$ 1.27 miliar atau sekitar 20 triliun rupiah.

Jumlah tersebut merupakan jumlah keidit yang diambil alih Bank Mandiri dari The Export – Inport Bank of China (CEXIM),” Jelasnya.

Dalam Orasinya, Fadrianto juga menduga jumlah batu bara yang dibutuhkan pembangkit ini sebesar 5,4 juta ton per tahun padahal pembangunan dan pengopersian PLTU yang menggunakan batu bara telah disepakati oleh negara-negara G7 hanya sampai 2023 – 2035 sebab PLTU akan memperparah kehidupan di Bumi.

”Banyak dampak negatif dikehidupan di Bumi,polusi udara,banyak emesi dan gas rumah kaya,getran mesin,radiasi suara bising,yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar dan limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU”Tegasnya.

Fadrianto juga mengatakan diduga ada unsur mengandung KKN di Pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 berada di Tanjung Lalang Kec.Tanjung Agung Kab.Muara Enim Sumsel.diduga memiliki Potensi lebih dibayar Rp.16.135.402.885,54 pada pekerjan kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.

Diujung orasinya Fadrianto TH.SH menyatakan sikap:

1.copot dan ganti Dirut PT Bukit Asam.

2. Meminta Pj. Guburnur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan Operasi PLTU Sumsel 8.

3. meminta Pj.Guburnur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kridit pada PT Bukit Asam melalui anak Perusahan PT Huadian Bukit Asam Power HBAP lebih kurang sebesar 20 triliun untuk PLTU Sumsel 8.

4. meminta PT Bukit Asam agar menghentikan Rencana Pengoperasian PLTU Sumsel 8.

5. meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya. (rls).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *