Juan Warga Suro Terpaksa “di Dorr” Tim Reskrim Polsek Muara Beliti.


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81
banner 468x60

Musi Rawas, Bintanghukum.Com – Juanda alias Juan alias Sul, 26 tahun, warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap unit Reskrim Polsek Muara Belliti.

Tersangka melakukan pencurian motor dengan modus saat korbannya sedang ke kamar mandi,Lalu beraksi dengan menggunakan kunci kontak yang diletakan korban diatas meja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

dilakukan tersangka pada Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 20.45 WIB di Wisma Silampari, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Akibat kejadian tersebut korban Ilham Ramadani Harahap, 19 tahun, warga Dusun IV Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BG 4667 GAF. Kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Beliti.

Dari hasil laporan tersebut tim Reskrim polsek muara beliti langsung Bergerak di pimpin kanitres Iptu Sinembela.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya saat ditangkap karena berusaha kabur,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartpno melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli sitompul.

Polisi menangkap tersangka pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan keberadaan tersangka ada di Desa Ngestiboga 1, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Kemudian tim Reskrim polsek muara beliti melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat akan dilakukan pengembangan terkait keberadaan motor, turun dari mobil’tersangka malah hendak kabur hingga diberikan tembakan peringatan dan tak diindahkan oleh pelaku, Hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur guna melumpuh kan pelaku dengan menembaki kaki pelaku, hingga tersungkur dan dapat ditangkap.

Hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti 1 lembar STNK asli motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban. Dan mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio sporty warna biru tanpa nomor Polisi yang diduga hasil kejahatan ujar kapolsek muara beliti. (Rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *