Kabar Gembira Vaksin Dua Kali, Penumpang KA Tidak Wajib Antigen Lagi


Lubuk Linggau – [Bintang Hukum.Com] Calon penumpang kereta api berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin covid-19 dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR antigen.


Calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah menerima vaksin covid-19 dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen mulai 20 April 2022.
VP Public Relations KAI waka Mirza stasiun Llg mengatakan

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.


“Untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam,” kata Joni dalam siaran pers, Rabu (20/4).


Sementara itu, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.


Hasil data tersebut nantinya dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding.
Powered by AdSparcMeski demikian, bukti vaksin dan hasil tes covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.


“Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini aman dan sehat,” ujar 

KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.


Sebelumnya, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022
untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei.


KAI melihat bahwa tiket kereta pada masa Angkutan Lebaran secara umum masih cukup banyak tersedia.


KAI mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya.
Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal.


Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat bersinambungan.


“KAI juga masih menyelenggarakan promo KAI Access Ramadan Festive 2022 yang masih berlangsung hingga 21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April sampai 13 Mei 2022. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access,” kata waka mirza
Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru yaitu :


a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.


b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.


c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.


d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.


e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.


f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.


“Vaksin Dua Kali, Penumpang KA Usia 6-17 Tahun Tak Wajib Antigen Lagi” Ungkap Mirza  (Andi HTN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *