MUSI RAWAS – | Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono, memberikan Piagam Penghargaan, kepada 15 personel yang berpestasi, di Mapolres Musi Rawas, sekitar Pukul 08.00 WIB, Senin (12/09/2022).
15 personel yang menerima penghargaan yakni AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas. IPDA Niko Robarinto, Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas. AIPTU Erwin Friansyah, AIPDA Budi Santoso, AIPDA Arief Wibowo, BRIPKA Nairul Ihksan, BRIPKA Perdinan, AIPDA Arie Ramadhani, BRIPKA Aktamal Romadhon, BRIPKA Abdul Haris Muliansyah, BRIPKA Mas Agus Abdul Jabar, BRIPKA Angga Wibowo, BRIGADIR Rillo Waskitha Sandi Wiyata dan BRIPDA Kevin Adreansyah.
Diketahui, AKP Dedi Rahmad Hidayat beserta 14 Personel Polres Musi Rawas, menerima penghargaan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana Curas yang meresahkan masyarakat dengan tersangka a.n. PONIMAN alias MANTO alias BAWOR sehubungan Laporan Palisi Nomor : LP/B-26Nlll/2022/SUMSEUMURA/Sek BeliU
tanggal 18 Agustus 2022.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Ahcmad Gusti Hartono saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa 15 personel Polres Mura, telah menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para personel Polres Mura yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Karena, tanpa adanya kerjasama para personel, maka tidak akan mungkin bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Jadi, saya pribadi atas nama pimpinan Polres Musi Rawas, terima kasih kepada seluruh personel Polres Musi Rawas,” tutupnya.