LUBUKLINGGAU,bintanghukum.com –
Lubuklinggau : bintanghukum.com – Terkait viral nya pemberitaan mengenai penggerebakan gudang minuman keras yang berada di Kota Lubuk linggau di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Jumat (19/08)
Menyikapi peristiwa itu Chandra Muhammad Islam Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau mendesak pemerintah kota Lubuklinggau dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Mengingat Kota Lubuklinggau yang kita cintai ini mempunyai slogan Kota Madani, jadi sangat disayangkan apabila sampai peredaran minuman keras ini beredar bebas selama ini apalagi sampai distribusinya menyasar ke masyarakat umum, ujar Chandra
“Saya berharap Pemerintah dan Aparat penegak hukum Kota Lubuklinggau ambil tindakan tegas untuk segera tutup gudang yang mendistribusikan minuman keras tersebut”.
Dalam waktu dekat ini kita selaku ormass yang pemuda pancasila sebagai bentuk kontrol sosial akan melayangkan surat ke pihak pemkot dan APH Kota Lubuklinggau agar segera menindaklanjuti atas temuan gudang miras tersebut, dan kita minta diproses secara hukum siapapun yang terlibat, apalagi di duga gudang miras ini ilegal, maka kami mendesak Pemkot dan APH untuk transparan mengungkap kasus ini, kalau nanti terbukti gudang ini ilegal usut siapa pun yang terlibat memback up gudang miras ini, tegas Chandra
Penulis : Tommy JP
Editor : awang
Kontributor : tommy jpisa