Ketua STAI.Bumi Silampari Lubuklinggau Desak APH Usut Dugaan Mafia Tanah

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 316.00592; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 36;
banner 468x60

Berdasarkan petikan Surat Keputusan No 121/H/ 198 tentang penempatan Lokasi Masjid Baitul A’lah Kota Lubuklinggau Ketua Lembaga Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI.BS) Angkat Bicara, berharap desak usut tuntas Mafia tanah.

Dari data yang ada Luas 16.0080 M2 (Meter Persegi) dari Tanah Milik Negara Ex Herfac berlokasi Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Selatan II Kota Lubuklinggau, sudah
Di serahkan ke Yayasan Amal Bakti Pancasila untuk pendirian Masjid Baitul A’lah.

Berhasil diwawancarai Ketua STAI BS Lubuklinggau Ngimanudin SAg MH mengungkapkan dengan beberapa bukti dan data mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan oknum untuk menguntungkan dirinya.

“Di sini kami menilai menduga adanya Kongkalingkong Pemufakatan jahat para Oknum yang bisa menerbit kan sertifikat secara Syah menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini terbukti lokasi Jam ikon Kabupaten Musi Rawas, saat sekarang ini secara legal di Sewakan kepada masyarakat oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Maka dari itu kami desak berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) membuka persoalan hilang nya tanah milik yayasan Amal Bakti Pancasila yaitu Masjid Baitul A’lah,

Merupakan program mendirikan Masjid 999 di luar mau pun di dalam Negeri.

Sebelum nya lokasi tersebut sebagai Kantor BPGD ( Badan perbaikan Gizi Daerah) Provinsi Sumatera Selatan dengan di serahkan kan ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan.

Sebagai Komplek pendidikan Masjid Baitul dengan Lembaga STAI BS Lubuklinggau untuk memajukan pendidikan,

Dengan mendirikan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) Perguruan Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI.BS) dan Kantor Urusan Agama (KUA)

Ini sesuai apa yang di cita-cita kan para tokoh Daerah kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan SDM kedepan menunjang kemajuan Daerah,” Tegas Ketua STAI BS Lubuklinggau Ngimanudin SAg MH pada Media, Minggu 21 Juni 2024.(Tim Bintang Hukum)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *