Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Terkait Pemeriksaan dan audit dari tim Insfektorat Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mengenai kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2021 Ada Empat desa yang di lakukan Pemeriksaan oleh tim Insfektorat
Kepala Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Aman Triono mengenai pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Musi Rawas di Desa nya Terkait dengan belum lengkapnya Nota pembelanjaan kisaran 10 jutaan kegiatan di tahun 2021
“Saya membenarkan tim Insfektorat Musi Rawas sudah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan dana Desa (DD) tahun 2021 untuk Desa yang saya pimpin desa Surodadi,” Ungkap Kades Aman(5/4)
Menurutnya,”Dalam pemeriksaan yang di lakukan oleh tim Insfektorat Ada kisaran nota pembelanjaan kisaran 10 Juta yang belum di lengkapi oleh kami,perlu di ketahui Ada empat desa yang di lakukan pemeriksaan mengenai Dana Desa untuk tahun 2021,”
“Dana desa yang di kucurkan untuk Surodadi Hampir 1 Miliar per tahun dan untuk kegiatan fisik ini kisaran 300 juta,dan saya menjabat sudah empat tahun dari 2018, ‘jika di kalikan dengan kegiatan fisik selama Empat tahun menjabat kisaran 1,2 miliar,”Pungkas Kades di kantor desa (Ferry)