Korban Anak Di Bawah Umur Di Duga Penganiyaan Masih Rawat Di Rumah Sakit.

Lubuk Linggau – [Bintang Hukum.Com] Terkait di Duga penganiyaan anak di bawa umur korban (IB) Usia Lebih kurang 12 tahun sekolah di SD negeri 26 kelas 6 tercatat warga Kelurahan Kenanga Rt 12 Kecamatan Utara 2 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan

Dari informasi yang di himpun Wartawan Bintang Hukum.Com keluarga korban menjelaskan kronologis diduga kejadian penganiayaan terhadap (BI) kondisi masih dalam perawatan di rumah sakit Lubuk Linggau (23/3)

“Sekarang korban lagi di rawat di rumah sakit,dan mengalami lebam bagian muka, serta ada jahitan di bagian mata,sebelah kiri akibat di duga Penganiayaan oleh oknum orang dewasa,”Ungkap keluarga Korban

Lanjutnya,”Kami sudah melakukan laporan ke polres lubuk Linggau terkait dugaan penganiayaan tersebut sekitar lebih kurang pukul 10.00 malam(22/3/)Orang tua korban meyikapi atas kejadian menyampaikan akan berkonsentrasi dulu dalam pemulihan anaknya dan membenarkan adanya upaya komunikasi dari pihak di duga pelaku penganiayaan

Di Duga Korban Penganiayaan sekolah di SD Negeri 26 Kelurahan Kenanga kecamatan Utara 2

“Saya akan konsentrasi dulu dalam penyembuhan yang di alami anak saya saat sekarang ini,baik fisik dan psikologis nya, untuk langkah selanjutnya saya pribadi dan keluarga akan berkoordinasi dalam permasalahan ini untuk memberikan jalan yang terbaik,”

Terpantau oleh awak Media hadir di rumah korban, perwakilan Polsek Utara Lurah kelurahan Kenanga, Rukun Tetangga (RT12),Tim perlindungan Anak, perwakilan Dinas Sosial,dan tetangga(Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *