Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sanga Desa Di Duga Jarang Ngantor Ada Polemik Terkesan Pembiaran


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81
banner 468x60

Musi Banyuasin – [Bintang Hukum.Com] Polemik pendidikan di Kecamatan Sanga Desa Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) mulai terkuak saat ada masyarakat melaporkan Indikasi kuat dugaan oknum korwil Kecamatan jarang masuk kantor ke Wartawan Bintang Hukum.Com.

Akibat kurang nya pengawasan di tubuh pendidikan terkhusus wilayah Kecamatan Sanga Desa dari informasi yang di dapatkan oleh wartawan Bintang Hukum.Com

Mulai dari bantuan pemerintah komputer yang berlokasi kan dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019 di peruntukan untuk sekolah dasar Negeri 1 Ngulak Di duga dipindahkan ke sekolah Mts-Al Marhamah ini di Lansir dari salah satu media Silampari Pres (SP)

Kemudian keterangan dari masyarakat yang namanya tidak mau di sebutkan mengenai oknum menjelaskan jika oknum Kepala Wilayah Dinas pendidikan (KORWIL) Kecamatan sanga desa di duga tidak pernah masuk kantor, perlu diketahui banyak tugas terkesan di abaikan

Kemudian Nara sumber mengungkapkan polemik “Sekolah Dasar (SDN 3) Ngunang kecamatan Sanga Desa oknum berfropesi sebagai guru (AD) di duga belum dapat SK pindah, gaji masi mengalir Ke oknum (AD) yang tidak tahu di mana tempat dia mengajar, bertugas”Ungkap Nara sumber (4/4)

Di harapkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat untuk mengcrocek dan turun ke lapangan terkait dengan dugaan pelanggan di lakukan oleh oknum profesi guru dan oknum Korwil demi terciptanya pendidikan sesuai harapan masyarakat dan memberikan Sanksi bagi oknum di duga melalaikan tugas dan tanggung jawab”(Ferry)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *