Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Pembangunan Rabat Beton dan Plat Duecker berlokasi di dusun 2 dan 3 yang menelan dana Hampir 200 juta bersumber dari dana desa (DD) tahun 2021 desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
Terpantau oleh wartawan Bintang Hukum bangunan Rabat Beton desa Surodadi dusun 2 dan 3 hitung bulan sudah mengalami kerusakan terlihat bangunan jalan mengelupas,retak, kemudian plat Decker dengan anggaran hasil dari pengerjaan kedua kegiatan tersebut kuat dugaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkesan asal-asalan kuat dugaan Unsur Korupsi
Sempat di wawancarai warga dusun 2 mengenai jalan yang berada di lingkungan nya membenarkan adanya kerusakan dan merasa pengerjaan tidak sesuai harapan
“Saya warga sini merasa kecewa dengan hasil yang di sajikan pengerjaan jalan belum lama sudah mengalami kerusakan terkesan pekerjaan di duga asal asalan,”Jelas Warga
Sementara itu saat di konfirmasi terkait kegiatan yang di anggarkan tahun 2021 Dana Desa (DD) untuk kegiatan Fisik Kepala Desa (KADES) Aman Triono menjelaskan
“Membenarkan adanya kegiatan fisik Pembangunan Rabat Beton dan Plat Duecker menggunakan Dana Desa kisaran 300 juta di tahun 2021,”Ungkap kades di kantor desa.
Menurutnya,”Untuk Anggaran dana desa pertahunnya di anggarkan Hampir Satu miliar oleh pemerintah, Perlu di ketahui saya menjabat dari 2018 sampai sekarang”Jelas Aman Triono (Ferry)