Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negri Kabupaten Musi Rawas provinsi sumatera selatan
Indra salah satu pengurus lembaga swadaya masyarakat Gelaksi (LSM Gelaksi) Kabupaten Musi Rawas Mau mengkonfirmasikan terkait berapa kegiatan, temuan lapangan di duga korupsi namun di sayangkan tidak ada satupun yang bisa di temui kantor Desa.
“Hari (31/3) pukul 11.00 siang, Saya ingin konfirmasi terkait dengan temuan,yang ada di lapangan mengenai kegiatan Dana Desa namun di sayangkan tidak ada yang biasa di konfirmasi,di kantor desa,”Ungkap Indra
Indra, saat berupaya ingin menggali keterangan terkait kegiatan desa menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang di lakukan kuat dugaan korupsi
“Di saat ingin di konfirmasi di rumah Kepala desa Namun di sayangkan kades tidak berada di rumah, dengan alasan “Bapaknya Lagi ke lubuk Linggau” kemudian saya melanjutkan ke rumah Sekertaris Desa (SEKDES) juga tidak berada di rumah dengan alasan, “Lagi ke kebun” lalu ke rumah salah satu Kasih dengan alasan yang sama “Tidak berada di rumah” Ungkap Indra hasil investigasi Lapangan

Sementara itu saat di wawancarai wartawan Bintang Hukum Joni Marsis merupakan ketua lembaga swadaya masyarakat,(LSM) Gelaksi Kabupaten Musi Rawas menyangkan tindakan kepala desa dan perangkat terkesan menghindar dan di duga tidak mematuhi peraturan disiplin kerja,
“Saya menyangkan Kepala desa sulit di temui dan di duga melanggar peraturan disiplin dan juga kuat dugaan nya korupsi kegiatan desa selama kepemimpinan kepala Desa (KADES) Darman terkesan menghindar” Tegasnya Joni ketua LSM Gelaksi.(Ferry)