Miris Oknum Bidan Lubuklinggau Diduga Kumpul Kebo Terjaring Razia Yustisi

banner 468x60

Sebanyak 29 pasangan bukan suami istri ( Pasutri ) terjaring operasi Yustisi digelar tim gabungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Lubuk Linggau. Pasangan tidak ada ikatan resmi sebagai pasutri ini ditemukan di beberapa wisma, hotel dan kos-kosan di Kota Lubuk Linggau, Sabtu(29/06/2024).

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi mengatakan, pada operasi yustisi menindaklanjuti peratuaran daerah ( Perda ) Kota Lubuk Linggau tersebut,

Dari 29 bukan pasutri itu, terdapat masih dibawah umur. “ Terjaring 29 pasangan bukan suami istri, bahkan ada pasangan masih dibawah umur “, ujar Erwin

Mengejutkan lagi Giat Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan gabungan Yustisi berhasil mengamankan terjaring salah satu diduga oknum Bidan bertugas di Puskesmas Simpang Priuk Kota Lubuklinggau.

Dari informasi dihimpun wartawan Bintang Nusantara com giat gabung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengatasi penyakit masyarakat lakukan razia di setiap Hotel dan kos-kosan yang ada di wilayah kota Lubuklinggau untuk mencegah dari perbuatan Asusila, pasangan bukan suami istri dan peredaran narkoba.

Berhasil di amankan diduga oknum bidan berdomisili di kecamatan Lubuklinggau Barat I bertugas di kota Lubuklinggau kedapatan dalam sebuah hotel saat giat dilaksanakan sedang berada di dalam salah satu kamar dengan seorang pria sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu 29 Juni 2024.

Untuk memastikan kebenarannya awak media mencoba konfirmasi Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Erwin Armaidi namun didatangkan belum berhasil di konfirmasi sampai berita ini ditayangkan. (Tim Bintang Hukum)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *