Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau Provensi Sumatera Selatan salah satu kendaraan mengalami naas kecelakaan lalulintas hingga keadaan mobil rusak parah.
Dari informasi yang berhasil di kumpulan sabtu 24 Agustus 2024 salah satu anggota komisioner Devisi Hukum Pencegahan dan Parmas mengalami kecelakaan hingga keadaan mobil katagori rusak parah.
Hasil konfirmasi salah ke satu pegawai Bawaslu Kota Lubuklinggau mengungkapkan kejadian naas tersebut tepatnya di jalan antara cecar dan pali sekitar pukul 20.30 WIB, jum’at 23 Agustus 2024.
“Ya benar jika kecelakaan tersebut di alami salah satu anggota komisioner Devisi Hukum Pencegahan dan Parmas yaitu saudara Mirwan keadaan nya sekarang masih dalam perawatan medis di rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.” ungkap salah satu pegawai Bawaslu. (Tim Bintang Nusantara)
Dilansir Ketua Bawaslu Lubuk Linggau Dedy Kariema Jaya saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Sudah dibawa ke RS AR Bunda Lubuk Linggau. Kondisinya saya belum tahu. Namun katanya harus rawat inap,” jelas Dedy.
Diinformasikan keduanya pulang ke Lubuk Linggau, setelah konsultasi ke Bawaslu Sumatera Selatan, bersama komisioner Bawaslu Lubuk Linggau lainnya.
Namun dalam perjalanan, yang diinformasikan sudah berada di wilayah Musi Rawas, mobil yang dikemudian Indrahudin bertabrakan dengan mobil perusahaan.
Imbasnya mobil yang ditumpangi Komisioner Lubuk Linggau tersebut ringsek. Kedua kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah dibawa ke RS AR Bunda Lubuk Linggau. Kondisinya saya belum tahu. Namun katanya harus rawat inap,” jelas Dedy.(Tim Bintang Hukum)