Mobil Pengangkut Batu Bara Terbalik di Pusat kota Lubuklinggau

banner 468x60

Bintang Hukum com – Kendaraan pengangkut batu bara meresahkan warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan senin 3 Juni 2024 oleh Ketua Rukun Tetangga (RT.05) Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang juga aktif dibidang organisasi ternama Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau Jaya.

“Kami desak pihak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Pj. Walikota Trisko Depriansyah melalui Dinas terkait untuk tegas mengenai aturan yang sudah dibuat, kendaraan pengangkut batu bara yang sering melintas di daerah Kelurahan Ulak Surung dan melewati jembatan arah Pertamina.

Hal ini kita ketahui semalam sekitar pukul 24.00 WIB minggu 2 Juni 2024 salah satu kendaraan pengangkut batu bara terbalik tepatnya di dilingkungan pasar satelit.

Lebih lanjut Jaya menjelaskan. Semoga persoalan ini bisa di atasi karena aturan Walikota sudah jelas mengatur, ini kok masih saja tidak mematuhi aturan memasuki kawasan Kota.” pungkas Jaya. (Tim Bintang Nusantara)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *