Musi Rawas dan OKU Timur Turunkan Kemiskinan 0,55%, Terkecil di Sumsel

KABUPATEN Musi Rawas dan Kabupaten OKU Timur terkecil turunkan angka kemiskinan diantara tujuh Kabupaten yang serentak Pilkada pada 2020 lalu di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca : Belanja BOS SDN 28 Lubuklinggau Kurang Transparan, Timbulkan Keraguan

Pada 26 Februari 2021 atau tepatnya dua tahun lalu, Gubernur Sumsel atas nama Mendagri melantik keenam kepala daerah terpilih. Sedangkan Kabupaten PALI tertunda karena masih sengketa calon kepala daerah di MK.

Artinya pada 26 Februari 2021 merupakan tonggak awal bagi kepala daerah yang dilantik tersebut untuk bekerja. Banyak agenda yang mesti dituntaskan, salah satunya adalah menurunkan angka kemiskinan.

Penurunan angka kemiskinan merupakan agenda nasional, sehingga ini menjadi salah satu barometer penilaian kinerja kepala daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, angka kemiskinan Tahun 2021 dan 2022 untuk tujuh kabupaten tersebut. Sebagai berikut :

1. Kabupaten Ogan Ilir, angka kemiskinan Tahun 2021 : 13,82% – Tahun 2022 : 12,33% (turun 1,49%),

2. Kabupaten Ogan Komering Ulu,
angka kemiskinan Tahun 2021 : 12,62% – Tahun 2022 : 11,61% (turun 1,01%),

3. Kabupaten OKU Timur, angka kemiskinan Tahun 2021 : 10,60% – Tahun 2022 : 10,05% (turun 0,55%),

4. Kabupaten OKU Selatan, angka kemiskinan Tahun 2021 : 11,12% – Tahun 2022 : 10,56% (turun 0,56%)

5. Kabupaten Musi Rawas, angka kemiskinan Tahun 2021 : 13,89% – Tahun 2022 : 13,34% (turun 0,55%)

6. Kabupaten Musi Rawas Utara, angka kemiskinan Tahun 2021 : 20,11% – Tahun 2022 : 18,45% (turun 1,66%)

7. Kabupaten PALI, angka kemiskinan Tahun 2021 : 12,91% – Tahun 2022 : 11,76% (1,15%)

Sumber : https://oganilirkab.bps.go.id/indicator/23/32/1/persentase-penduduk-miskin-p0-menurut-kabupaten-kota-persen-.html

Dari ketujuh kabupaten diatas, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten OKU Timur terkecil turunkan presentase angka kemiskinan yakni 0,55%. Sedangkan kabupaten tertinggi menurunkan angka kemiskinan yakni Kabupaten Musi Rawas Utara yakni 1,66%.

Bahkan, yang mengejutkan Kota Lubuklinggau masuk kategori terkecil turun angka kemiskinan, menemani Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten OKU Timur, yakni sama 0,55%.

Untuk APBD pada ketujuh daerah tersebut, yang tertinggi nilainya adalah Kabupaten OKU Timur dengan Rp 1,735 triliun (2021) dan Rp 1,725 triliun (2022). Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Muratara dengan Rp 1,057 triliun (2021) dan Rp 0,868 triliun.

Berikut data jumlah APBD 7 Kabupaten di Sumsel :

1. Kabupaten Ogan Ilir, Rp 1.457,01 M (2021), Rp 1.516,54 M (2022).

2. Kabupaten OKU, Rp 1.338,62 M (2021), Rp 1.312,85 M (2022).

3. Kabupaten OKU Timur, Rp 1.735,53 M (2021), Rp 1.724,75 M (2022).

4. Kabupaten OKU Selatan, Rp 1.271,05 M (2021), Rp 1.299,91 M (2022).

5. Kabupaten Musi Rawas, Rp 1.768,12 M (2021), Rp 1.690,39 M (2022).

6  Kabupaten Muratara, Rp 1.057,48 M (2021), Rp 869,11 M (2022).

7. Kabupaten PALI, Rp 1.418,69 M (2021), Rp 1.225,34 M (2022).

Sumber : https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd

Kemudian, Jumlah Penduduk Tahun 2021 untuk 7 kabupaten ini, yakni :

1. Kabupaten Ogan Ilir, 419.401 jiwa,

2. Kabupaten OKU, 371.106 jiwa,

3. Kabupaten OKU Timur, 653.062 jiwa,

4. Kabupaten OKU Selatan, 416.616 jiwa,

5. Kabupaten Musi Rawas, 398.732 jiwa,

6. Kabupaten Muratara, 190.420 jiwa,

7. Kabupaten PALI, 197.290 jiwa.

Sumber : https://sumsel.bps.go.id/indicator/12/262/1/jumlah-penduduk.html

Tentu kita semua berharap masing-masing kabupaten/kota di Sumsel dapat secara ketat berlomba menuntaskan kemiskinan. Paling tidak berupaya mengurangi seoptimal.mungkin.

Bohong, jargon kepala daerah yang ingin menyejahterakan masyarakatnya, bila angka kemiskinan tidak dapat turun signifikan.

Baca Juga : Ditembak OTD Usai Antar Sawit, Sopir PT GSSL Lapor ke Polres Musi Rawas

Setidaknya dari data statistik ini menjadi acuan dan strategi agar kemiskinan dapat berkurang. Ini semua kewajiban kita, khususnya kepada pemangku kepentingan, karena pemegang resource negara ini. Ayo para kepala daerah, Turunkan Kemiskinan! Sejahterakan masyarakatmu!

Penulis : Faisol Fanani (Pemerhati Kebijakan Publik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *