Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Terkait Perjalanan Dinas luar daerah (DL) di laksanakan, Kasubag keuangan dan kasubag kepegawaian memberikan keterangan mengenai keberangkatan Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Mengenai oknum Bendahara Dukcapil Musi Rawas yang melakukan perjalan dinas terpantau oleh awak media melalui unggahan facebook dan informasi, Indra Selaku kasubbag keuangan dan merangkap kasubag kepegawaian membenarkan jika keberangkatan oknum bendahara ke padang,bali dan Jakarta
“Memang benar bendahara kami berangkat ke padang,bali dan Jakarta.
Saat dikonfirmasi kenapa harus bendahara yang berangkat bukannya Kasubag keuangan padahal perlu di ketahui peran bendahara pengeluaran sangat penting karna menyangkut anggaran operasional kantor indara mengungkapkan
“Itu kebijakan dari atasan Kepala Dinas (KADIS) mengenai Dinas luar (DL) saya hanya bawahan dan Perlu diketahui keberangkatan di bali dalam surat tugasnya izin hanya 4 hari kemudian untuk di Jakarta langsiran dari Bali, kemudian keberangkatan bendahara ke padang itu tahun 2021.
Selanjutnya Hari selasa (17/5/2022) Bendahara mengajukan surat izin katanya Ibunya lagi sakit, sampai hari ini Jum’at (20/5/2022) belum masuk kantor,” Papar Indra
Sementara itu Aktivis Mohammad Sancik merupakan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) menyangkan oknum bendahara yang mempunyai peran penting dalam pengeluaran anggaran untuk operasional kantor jika sering keluar daerah ini akan berdampak buruk dan diduga di sini adanya secandal mengenai perjalanan dinas oleh oknum bendahara pengeluaran (20/5)
“Kami akan segera selidiki mengenai perjalanan dinas (DL) Oknum Bendahara DUKCAPIL Musi Rawas,ini kan lucu bagai mana jika kantor memerlukan anggaran dalam kegiatan di OPD jika bendahara pengeluaran tidak berada di tempat,diduga pasti kegiatan pencairan dana operasional kantor tertunda.
Kami mendesak kepada Bupati Musi Rawas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan pihak terkait untuk meninjau dan memberikan Sanksi bagi oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin di tubuh DUKCAPIL Mura.” Tegasnya Sancik (Ferry)