Musi Banyuasin -[Bintang Hukum.Com] Sekolah Dasar (SD Negeri 3) Ngunang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Terkait inisial (AB) tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan guru tetap di duga menerima gaji tapi tidak tahu keberadaan tugasnya
Dari informasi yang di gali sempat di wawancarai salah satu Masyarakat yang namanya tidak mau di sebutkan menjelaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) inisial (AB) sudah tidak mengajar lagi di Sekolah dasar (SDN3) ngunang kisaran bulan November tahun 2021 dan belum di ketahui mengajar atau pindah kemana tepat dia mengajar
“Atas nama (AB) Guru biasanya mengajar di SD Negeri 3 Ngunang kisaran November 2021 sudah tidak lagi mengajar,dan pindah kemana belum di ketahui Perlu di ketahui untuk gaji perbulan mengalir dari SD Negeri 3,”Ungkap Salah satu Masyarakat yang namanya tidak mau di sebutkan.
Kemudian Wartawan Bintang Hukum berupaya untuk menghubungi Kepala sekolah SDN 3 Ngunang kecamatan Sanga Desa namun di sayangkan tidak ada jawaban terkait prihal oknum guru dibawah pimpinan nya.
Sementara itu saat di hubungi kepala Kordinator Wilayah, Korwil (Tri ) kecamatan Sanga Desa saat di hubungi lewat Wappsat nya Contrengan biru,tapi tidak juga ada tanggapan hingga berita ini di tayangkan.(Ferry)