LUBUKLINGGAU, bintanghukum.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Rodi Wijaya didampingi unsur pimpinan lainnya Wakil Ketua 1 Hendri Juniansah dan Wakil Ketua 2 Hambali Lukman, di gelar di Ruang sidang paripurna (30/8).
Dalam Laporannya Sekretaris DPRD menyampaikan sesuai dengan tatib, rapat paripurna telah memenuhi kuorum, dihadiri lebih dari 50% anggota DPRD. Ia juga menyampaikan agenda paripurna kali ini adalah Pandangan Umum fraksi-fraksi atas penyampaian dari pihak eksekutif tentang penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD TA.2022.
Dalam Pemandangan umum fraksiya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Lubuklinggau terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD perubahan tahun 2022 dengan juru bicara Rosmala Dewi, SH Menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kota Lubuklinggau yang telah menyampaikan laporanya tersebut.
Fraksi PKS mengamati dari struktur APBD tahun 2022 sudah memunjukan trend yang cukup baik dengan bertambahnya dari sektor keuangan dari tahun 2020 dan tahun 2021 walaupun dimasa pandemi Covid 19.
Rosmala Dewi juga menyampaikan, dengan bertambahnya pendapatan sektor keuangan ini hendaknya mampu memberikan perubahan tingkat kemiskinan di Kota Lubuklinggau yg kita cintai ini. Maka dari itu Fraksi PKS Mendesak Pemerintah untuk berkonsentrasi dalam menyusun program yang bermuara pada penuntasan kemiskinan juga terhadap pelayanan publik agar lebih ditingkatkan kembali. (Rls)