Lubuk Linggau – [Bintang Hukum.Com] Taman GOR Megang kecamatan lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan yang baru saja di realisasikan tahun 2021 patut di pertanyakan hasil dari kegiatan yang di kerjakan.
Terpantau oleh wartawan Bintang Hukum.com kegiatan joging track dan pembangunan taman area parkir Tom yang menelan dana kisaran hampir 3 miliar di duga tidak terawat kuat indikasi unsur korupsi.
Sempat di wawancarai Rozali merupakan Petugas kebersihan di lingkungan Taman GOR Megang beralamat Jalan Ahmad Yani lintas Kelurahan Puncak Kemuning RT 1 membenarkan pembangunan Taman Joging Track itu di tahun 2021 dan terkesan tidak ada perawatan.
“Saya membenarkan bahwa pembangunan Taman Joging Track baik di depan dan area belakang taman GOR tersebut di bangun tahun 2021 dan diduga tidak ada perawatan, sama sekali banyak nya rumput di dalam bagian lokasi taman, kemudian sulitnya Air
Lanjutnya, “Perlu di ketahui pada hal itu menggunakan sumur bor di dua titik taman ini terkesan Pembiaran dari awal selesai sampai sekarang tidak ada pihak yang mengecek terkait taman tersebut setahu saya,” ungkap Rozali
Sementara itu salah satu pengunjung mengungkapkan ketidak nyamanan terhadap pengunjung taman di bagian area belakang yang terkesan tidak ada perawatan.
“Jujur saya merasa kecewa selaku pengunjung dengan hasil kegiatan taman yang di sajikan coba lihat sendiri banyak nya rumput, pohon taman juga banyak yang mati,” ungkap pengunjung terkesan kecewa.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Kota Lubuk Linggau Trisko Saat di konfirmasi terkait dengan pembangunan Joging Track dan Taman GOR Megang di dinasnya menjelaskan (9/5).
“Hari ini pertama masuk kerja nanti silahkan konfirmasi melalui (PPK) karena kami sudah menetapkan untuk hal teknis terkait konfirmasi silakan dengan syahril,” ungkap Trisko. (Ferry).