Pelaku Mutilasi Koper Merah Ngawi yang Ditangkap adalah Suami Siri, Terungkap Korban Dihabisi di Salah Satu Hotel di Kediri

banner 468x60

NGAWI, bintanghukum.com – Kelanjutan kasus mutilasi Ngawi akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.

Identitas korban mutilasi Ngawi

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).

Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.

Identitas pelaku mutilasi

Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Farman dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025.

“Pengakuan sementaranya, katanya suami siri,” ujarnya.

Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah hotel di Kediri.

“Iya benar dieksekusi di hotel,” kata Farhan.

Penemuan kepala korban di Trenggalek

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, mengungkapkan jika bagian kepala korban telah ditemukan.

Kepala korban dibuang di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dan ditemukan pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan.

Usai penemuan itu, kepala korban langsung dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan setelahnya akan dirujuk untuk keperluan forensik.

“Tim Jatanras Polda Jatim meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh,” kata Eko.

“Ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan Watulimo, termasuk beberapa barang buktinya” imbuhnya.

Penemuan kaki korban di Ponorogo
Beberapa jam setelah penemuan kepala korban, bagian tubuh korban lainnya yaitu kaki ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Untuk bagian kaki, menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh pelaku.

“Pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” ungkapnya.

Bagian tubuh yang baru ditemukan akan dicocokkan dengan bagian tubuh yang sudah dimakamkan.

“Nanti ada uji forensik memastikan apakah benar itu kaki korban,” jelasnya.

“Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu pemeriksaan,” imbuh Rudy.

Mengenai motif pembunuhan, polisi masih mendalami dari penyelidikan dan keterangan pelaku.

Polisi akan merilis keterangan lengkap lanjutan lainnya setelah proses penyelidikan selesai. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60